Imbas ‘Malang Gaya Bebas’ Sejumlah 6 Saksi diperiksa

- Redaksi

Friday, 22 December 2023 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Viral ” Malang Gaya Bebas'” 6 orang diperiksa sebagai saksi
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Kabar mengenai video mesum ” Malang Gaya Bebas'” yang dilakukan pasangan kekasih di sebuah kafe di Malang telah viral.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, menginformasikan bahwa mereka telah memeriksa rekaman CCTV dan telah mengidentifikasi para pelaku dan pembuat rekaman.

“CCTV di kafe tersebut ada, tetapi sudah tidak berfungsi dari bulan Januari 2023. Kami juga telah mengidentifikasi pengunjung yang diduga ada saat pengambilan video itu,” ujar Gandha seperti yang dilansir dari DetikNews.

Video ‘Malang Gaya Bebas’ tersebut menimbulkan banyak kontroversi. Kini pihak kepolisian telah memeriksa enam orang terkait kejadian tersebut. 

Baca Juga :  Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

Dalam kasus ‘ Malang Gaya Bebas‘ 6 saksi yang diperiksa termasuk pemilik kafe, manajer, dan beberapa pengunjung lainnya. 

“Alhamdulillah, kami sudah memeriksa, sementara sudah ada 6 orang yang kami mintai keterangan. Baik dari pemilik kafe dan beberapa orang yang terlibat dalam perekaman maupun yang memerankan,” ujar Gandha.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan dengan meminta keterangan dari keenam orang tersebut serta melakukan identifikasi pada pengunjung lain yang ada di kafe saat kejadian berlangsung. 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menduga bahwa pembuat rekaman adalah salah seorang pengunjung kafe.

Sebagai tindakan selanjutnya, Kafe Qita selaku pemilik kafe telah meminta pasangan kekasih tersebut untuk membuat permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia serta pihak kafe atas perilaku mereka yang melakukan tindakan mesum di tempat umum.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 17:25 WIB

Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!

Berita Terbaru