Categories: Berita

Dugaan Korupsi Distribusi Bantuan Sosial Beras, Pemeriksaan dan Tuntutan Terhadap Terdakwa

Korupsi Kemensos – SwaraWarta.co.id (Antara)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Senin, penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat Kementerian Sosial sebagai saksi dalam kasus dugaan Korupsi terkait anggaran distribusi bantuan sosial beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) selama tahun 2020—2021.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK, Tesaa Mahardika, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap Rosehan Ansyari, yang menjabat sebagai Kasubdit Pencegaan pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos RI, di Gedung Merah Putih KPK K4 di Jakarta.

Selain itu, dua saksi lainnya yang diperiksa adalah Firmansyah, Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi di Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI,

serta Robbin Saputra, staf Subbag Tata Laksana Keuangan di Bagian Keuangan Setditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial RI.

Kasus ini melibatkan enam terdakwa yang telah ditahan dan disidangkan oleh KPK. Mereka adalah M. Kuncoro Wibowo,

BACA JUGA: Viral Jukir Getok Tarif Bus hingga Rp 300 Ribu, Kini Diburu Polisi


mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018—2021, Budi Susanto, mantan Direktur Komersial PT BGR Persero, dan April Churniawan, mantan Vice President Operasional PT BGR Persero.

Menurut penyidik, perbuatan para terdakwa diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp127,5 miliar. Dalam persidangan, M.

Kuncoro Wibowo dituntut pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara.

Dia didakwa karena diduga melakukan rekayasa pekerjaan konsultansi yang merugikan negara dalam penyaluran bantuan sosial beras Kementerian Sosial.

Budi Susanto dan April Churniawan, yang juga terlibat dalam kasus ini, turut dituntut dengan pidana penjara 9 tahun dan denda serupa.

Jaksa menilai keduanya sebagai inisiator atau perencana utama dari perbuatan melanggar hukum tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA: Dokter Bedah Temukan 70 Paku di Dalam Lambung Pria, Begini Penjelasannya!

Selain pidana penjara dan denda, April Churniawan juga dituntut untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.275.000.000,00 dikurangi barang bukti tertentu.

Aturan tersebut menyatakan bahwa jika uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah, harta bendanya dapat dilelang atau dia dapat dipidana penjara selama dua tahun.

Perkara ini menunjukkan upaya keras KPK dalam memberantas tindak korupsi yang merugikan keuangan negara, terutama terkait dengan penyaluran bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan.***

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

SwaraWarta.co.id - Menunggu pencairan dana bantuan pendidikan terkadang bikin hati berdebar-debar. Apakah dana bantuan sudah…

4 hours ago

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

SwaraWarta.co.id - Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Meneruskan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi kini…

4 hours ago

Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun

SwaraWarta.co.id - Kabar segar datang bagi para pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di tanah…

4 hours ago

Pentingnya Melakukan Pengecekan Kesehatan Rutin Sebagai Bentuk Investasi Diri

Scaling gigi salah satu bentuk investasi kesehatan yang sangat penting untuk dilakukan. Terkadang sebagian orang…

5 hours ago

Gampang Banget! Ini Cara Download Kartu KIP Digital Lewat HP Sangat Praktis

SwaraWarta.co.id - Bagi kamu yang sedang menempuh pendidikan dan terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia…

1 day ago

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

SwaraWarta.co.id - Memasuki pertengahan tahun, pertanyaan mengenai kapan masuk sekolah ajaran baru 2026 mulai banyak…

1 day ago