Berita

Aduh! Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Kok Bisa?

 

SwaraWarta.co.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa banyak anak muda, terutama dari generasi Z, terjerat pinjaman online (pinjol) karena gaya hidup yang tidak bijaksana.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, mengungkapkan bahwa banyak mahasiswa terjebak dalam pinjaman online karena gaya hidup mereka.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data dari OJK, jumlah rekening pinjaman online milik individu berusia 19-34 tahun terus meningkat.

Baca Juga: Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Tanpa KTP

Pada Februari 2024, terdapat sekitar 7,7 juta rekening, dan angka ini naik menjadi 8 juta pada April 2024.

Selain itu, jumlah pinjaman yang belum dibayar juga mengalami peningkatan, dari Rp 25,6 miliar menjadi Rp 26,1 miliar dalam periode yang sama.”Mahasiswa banyak terjerat dengan pinjol. Itu karena apa karena lifestyle ya gaya hidup jadi harus bijaksana,” kata Kiki, dikutip dari akun Instagram @ojkindonesia, Jumat (26/7)

Kiki menjelaskan bahwa tidak semua pinjaman online ilegal, ada juga yang legal dan diawasi oleh OJK.

Namun, ia menekankan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda. Literasi keuangan dapat melindungi individu dari jebakan keuangan ilegal dan memberikan wawasan tentang penggunaan produk keuangan yang tepat.

Dengan pemahaman yang baik, produk keuangan dapat digunakan untuk meningkatkan kesehatan finansial.

“Ketika kita well literate kita tidak akan masuk kepada jebakan-jebakan investasi ilegal, kita tidak akan menggunakan produk-produk keuangan di luar kemampuan kita. Pada intinya seluruh produk jasa keuangan dimaksudkan untuk meningkatkan kesehatan kita jadi kalau yang terjadi sebaliknya Berarti ada yang keliru dengan itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Kiki juga mengungkapkan bahwa pengguna pinjaman online ilegal didominasi oleh kalangan muda, dengan rentang usia 26 hingga 35 tahun. Informasi ini berdasarkan data dari Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kiki menyebut banyak pelaku pinjol ilegal yang menggunakan server di luar negeri.

Hal ini diketahui karena kemiripan nama pinjol ilegal yang diblokir, yang kemudian muncul kembali dengan sedikit perubahan pada identitasnya, seperti penambahan huruf, tanda baca, atau angka.

Baca Juga: Pinjaman Online Terpercaya 2023: OJK Menyediakan Daftar Aplikasi Resmi untuk Anda!

Kiki menilai hal ini menunjukkan bahwa pelaku melakukan kegiatan di luar wilayah Indonesia dan menggunakan rekening di luar negeri untuk menghindari jangkauan otoritas di Indonesia.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Mengatasi Roblox yang Error Tanpa Harus Pusing

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatasi Roblox yang error? Apakah Anda frustrasi karena Roblox error mengganggu…

2 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Manusia Purba? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan manusia purba? Pernahkah Anda bertanya-tanya tentang nenek moyang kita…

2 hours ago

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

SwaraWarta.co.id - Bagi warga Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling…

2 hours ago

PENDIDIKAN Faktor Eksternal dan Internal PT Maju Sukses Melakukan Ekspansi Berdasarkan Teori Greiner

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal Pendidikan Faktor Eksternal dan Internal PT Maju…

6 hours ago

SEBUAH Saham Preferen Memberikan Dividen Tetap Sebesar Rp7.000 Per Tahun, Dan Tingkat Pengembalian Yang Diharapkan Investor Adalah 10%

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal sebuah saham preferen memberikan dividen tetap sebesar…

6 hours ago

SEBUAH Perusahaan Pada Tahun Yang Akan Datang Membutuhkan Bahan Baku Sebesar 20.000 Kg Per Tahun, Biaya Pemesanan Rp 60.000

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal sebuah perusahaan pada tahun yang akan datang…

6 hours ago