Berita Terbaru

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Eksploitasi Anak Melalui Telegram: 4 Tersangka dan 4 Korban Diselamatkan

SwaraWarta.co.id – Bareskrim Polri berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus dugaan eksploitasi anak melalui platform Telegram.

Dalam operasi tersebut, Polri juga berhasil menyelamatkan empat korban anak.

Saat menggelar konferensi pers pada Selasa (23/7/2024). Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, menyatakan bahwa penangkapan ini menargetkan seorang muncikari dengan inisial CA alias AL.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari inisial CA alias AL, kami menemukan empat orang korban anak,” ungkap Dani.

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Eksploitasi Anak

Keempat korban anak yang diselamatkan berusia antara 16 hingga 17 tahun, yakni NNR (16), DAP (16), FCL (17), dan LY (17). Selain itu, polisi juga menemukan seorang perempuan berusia 20 tahun yang menjadi bagian dari korban.

“Para korban telah menjalani kegiatan ini selama kurang lebih tiga bulan. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengidentifikasi korban-korban lainnya,” lanjut Dani.

Dari hasil penelusuran, polisi menemukan bahwa total transaksi dari para pelaku dalam kasus ini mencapai Rp 9 miliar. Jumlah ini terdeteksi berdasarkan transaksi di tiga rekening selama satu tahun terakhir.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka, kami menemukan total transaksi di rekening mereka mencapai Rp 9 miliar, yang kami temukan dari tiga rekening selama perjalanan satu tahun,” jelas Dani.

Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang berhasil diamankan oleh tim Bareskrim Polri. Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/7) dan setelah itu, para tersangka langsung ditahan.

“Penahanan dilakukan sejak 17 Juli, dengan tersangka pertama YM (26), MRP (39), CA (19), dan satu orang tersangka yang merupakan terpidana di lapas narkotika,” tambah Dani.

Kasus eksploitasi anak ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang dihadapi anak-anak di era digital. Bareskrim Polri terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya, serta memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan bantuan yang diperlukan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku eksploitasi anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya di dunia maya. Polri juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya indikasi eksploitasi anak di lingkungan sekitar.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Apakah Roberto Carlos Mualaf? Ini Fakta dan Klarifikasi Sang Legenda Brasil

SwaraWarta.co.id – Apakah Roberto Carlos mualaf? Isu Roberto Carlos Mualaf menjadi topik hangat yang ramai diperbincangkan…

7 hours ago

Panduan Lengkap! 4 Cara Menonaktifkan SafeSearch Terkunci dengan Mudah

SwaraWarta.co.id - Cara menonaktifkan safesearch terkunci sering kali menjadi pertanyaan besar ketika kamu ingin mencari…

8 hours ago

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

SwaraWarta.co.id - Penyebab hutan Kalimantan terbakar merupakan masalah tahunan yang terus berulang dan membawa dampak…

9 hours ago

Mengapa ASN dan Organisasi Publik Dituntut untuk Memiliki Nilai Adaptif di Era Digital? Simak Begini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa ASN dan organisasi publik dituntut untuk memiliki nilai adaptif menjadi pertanyaan krusial…

9 hours ago

Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

SwaraWarta.co.id – Apakah 25 Agustus 2026 libur? Bagi Anda yang sudah mulai merencanakan agenda liburan…

9 hours ago

Apa Itu Tertemper? Memahami Istilah Khas Dunia Perkeretaapian Indonesia

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda membaca berita kecelakaan kereta api dan menemukan kata "tertemper"? Istilah ini…

1 day ago