Berita

Dibujuk Hubungan Badan, Waria Tewas Mengenaskan

swarawarta.co.id – Kasus pembunuhan waria bernama Duwali alias Imel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) semakin meruncing setelah polisi berhasil menangkap 7 terduga pelaku yang telah menganiaya dan membunuh korban

Ketujuh pelaku yang berinisial AM, AK, NL, MT, PU, AN, dan ARD mengaku tidak memiliki niatan untuk mengambil nyawa korban, mereka hanya ingin memberikan pelajaran dengan cara menganiaya korban.

Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Agus Salim menjelaskan bahwa korban awalnya ditemukan oleh warga di pinggir jalan Jembatan Baharuru pada Rabu (03/07) sekitar pukul 06.00 Wita.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ada 7 orang yang diamankan,” ungkapnya.

Polisi yang langsung melakukan penyelidikan memperkirakan Imel menjadi korban pembunuhan karena tubuhnya ditemukan dengan luka bekas penganiayaan.

Agus mengatakan bahwa korban awalnya diajak oleh salah satu pelaku, yakni AM untuk bertemu dengan dalih ingin melakukan hubungan intim dengan korban.

“Salah satu terduga memancing korban mengajak bertemu melakukan hubungan sesama jenis dan meminta bayaran Rp 150 ribu. (Korban) merupakan seorang waria,” terang Iptu Agus Salim kepada wartawan, Kamis (4/7).

Namun, setibanya di tempat pernikahan yang terletak di Jembatan Baharuru, korban tiba-tiba dianiaya oleh 2 pelaku sehingga ia terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Pria Garut yang Tewas Dimutilasi Berhasil Diotopsi, Ini Faktanya

“Terjadilah pemukulan yang awalnya adalah untuk berikan pelajaran namun justru jadi penyebab hilangnya nyawa korban,” kata Agus.

Pelaku-pelaku yang panik meninggalkan korban dan pergi membeli 2 botol minuman keras. Setelah itu mereka kembali ke tempat kos untuk mengecek keadaan korban dan membawa air untuk menyiram kepala korban, namun korban sudah dinyatakan meninggal oleh petugas medis.

“Mengetahui korban sudah meninggal, (pelaku) AM dan NL langsung bergegas pergi dari tempat kejadian tersebut dan sesampainya di kos, mereka menyampaikan (ke pelaku lainnya) jika si korban telah meninggal,” terang Agus.

Ketujuh pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga: Sadis, Anak di Boltim dimutilasi Tantenya Sendiri! motif Ambil Kalung Emas

Polisi masih memperdalam kasus ini untuk memastikan semua fakta dan membenarkan keterangan dari para pelaku.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa IHSG turun hari ini? Bagi para investor saham di Bursa Efek Indonesia…

20 hours ago

Cara Download Bukti Pemesanan BI PINTAR, Berikut ini Langkah-langkahnya!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara download bukti pemesanan BI PINTAR yang bisa Anda lakukan. Layanan…

22 hours ago

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

SwaraWarta.co.id - Meksiko sedang berada dalam situasi yang memanas. Di saat persiapan menuju Piala Dunia 2026 sudah dalam…

22 hours ago

4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tukar uang baru di Bank Indonesia? Menjelang hari raya atau momen…

22 hours ago

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

SwaraWarta.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia baru saja mencatatkan sejarah baru dalam upaya peningkatan…

1 day ago

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu dapat THR? Kebijakan mengenai penataan tenaga non-ASN atau honorer…

2 days ago