Dibujuk Hubungan Badan, Waria Tewas Mengenaskan

- Redaksi

Saturday, 6 July 2024 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Kasus pembunuhan waria bernama Duwali alias Imel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) semakin meruncing setelah polisi berhasil menangkap 7 terduga pelaku yang telah menganiaya dan membunuh korban

Ketujuh pelaku yang berinisial AM, AK, NL, MT, PU, AN, dan ARD mengaku tidak memiliki niatan untuk mengambil nyawa korban, mereka hanya ingin memberikan pelajaran dengan cara menganiaya korban.

Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Agus Salim menjelaskan bahwa korban awalnya ditemukan oleh warga di pinggir jalan Jembatan Baharuru pada Rabu (03/07) sekitar pukul 06.00 Wita.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ada 7 orang yang diamankan,” ungkapnya.

Polisi yang langsung melakukan penyelidikan memperkirakan Imel menjadi korban pembunuhan karena tubuhnya ditemukan dengan luka bekas penganiayaan.

Baca Juga :  Jadi Saksi dalam Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Raffi Ahmad Sebut Sering Doakan Sahabatnya

Agus mengatakan bahwa korban awalnya diajak oleh salah satu pelaku, yakni AM untuk bertemu dengan dalih ingin melakukan hubungan intim dengan korban.

“Salah satu terduga memancing korban mengajak bertemu melakukan hubungan sesama jenis dan meminta bayaran Rp 150 ribu. (Korban) merupakan seorang waria,” terang Iptu Agus Salim kepada wartawan, Kamis (4/7).

Namun, setibanya di tempat pernikahan yang terletak di Jembatan Baharuru, korban tiba-tiba dianiaya oleh 2 pelaku sehingga ia terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Pria Garut yang Tewas Dimutilasi Berhasil Diotopsi, Ini Faktanya

“Terjadilah pemukulan yang awalnya adalah untuk berikan pelajaran namun justru jadi penyebab hilangnya nyawa korban,” kata Agus.

Baca Juga :  Xabi Alonso Resmi Jadi Pelatih Baru Real Madrid, Siap Beri Energi Baru

Pelaku-pelaku yang panik meninggalkan korban dan pergi membeli 2 botol minuman keras. Setelah itu mereka kembali ke tempat kos untuk mengecek keadaan korban dan membawa air untuk menyiram kepala korban, namun korban sudah dinyatakan meninggal oleh petugas medis.

“Mengetahui korban sudah meninggal, (pelaku) AM dan NL langsung bergegas pergi dari tempat kejadian tersebut dan sesampainya di kos, mereka menyampaikan (ke pelaku lainnya) jika si korban telah meninggal,” terang Agus.

Ketujuh pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga: Sadis, Anak di Boltim dimutilasi Tantenya Sendiri! motif Ambil Kalung Emas

Polisi masih memperdalam kasus ini untuk memastikan semua fakta dan membenarkan keterangan dari para pelaku.

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru