Harga Emas Antam per Hari Ini Turun Signifikan

- Redaksi

Tuesday, 9 July 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Hari ini, harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Menurut informasi yang tercatat pada laman Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp7.000 per gram pada Selasa pagi, menjadikannya Rp1.389.000 per gram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini merupakan perubahan dari posisi sebelumnya, di mana harga emas batangan Antam berada di level Rp1.396.000 per gram pada hari Senin.

Sementara harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama ditetapkan sebesar Rp1.249.000 per gram.

Transaksi jual kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017.

Baca Juga :  Ratusan Umat Buddha Mulai Ritual Waisak di Candi Mendut dan Borobudur

Menurut peraturan ini, penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) final atau yang lebih dikenal dengan PPh 22.

Tarif PPh 22 yang diterapkan adalah 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP.

Potongan ini dilakukan secara langsung dari total nilai jual kembali emas.

Berbagai pecahan emas batangan tersedia dengan harga yang bervariasi, dimulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Harga-harga ini mencerminkan fluktuasi pasar dan permintaan yang ada dalam industri perhiasan dan investasi emas.

Meskipun harga emas turun hari ini, transaksi beli dan jual emas tetap aktif, dengan penyesuaian harga secara langsung mengikuti pergerakan harga pasar global.

Baca Juga :  Heboh Saran Korban Judol dapat Bansos, Airlangga Hartarto Buka Suara

PT Antam Tbk, sebagai produsen emas batangan terkemuka di Indonesia, terus memantau kondisi pasar dan mengatur harga emas secara berkala untuk menjaga keseimbangan antara penawaran dan permintaan.

Perusahaan juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berinvestasi atau menjual kembali emas batangan dengan proses yang transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, pembelian emas batangan juga tunduk pada aturan PPh 22, di mana pembeli akan dikenakan pajak final berdasarkan status kepemilikan NPWP mereka.

Tarif yang diterapkan lebih rendah untuk pemegang NPWP, yaitu sebesar 0,45%, sedangkan untuk non-NPWP tarifnya adalah 0,9%.

Setiap pembelian emas batangan akan didokumentasikan dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari prosedur yang diatur oleh PT Antam dan pemerintah Indonesia.

Baca Juga :  Paus Fransiskus Serukan Penghapusan Utang Negara Miskin dan Perdamaian Dunia

Secara keseluruhan, pasar emas batangan di Indonesia terus menunjukkan dinamika yang signifikan, terutama dalam respons terhadap perubahan harga global dan kondisi ekonomi domestik.

Hal ini mencerminkan peran emas tidak hanya sebagai aset investasi yang stabil, tetapi juga sebagai produk penting dalam industri perhiasan dan simpanan nilai.

PT Antam Tbk tetap berkomitmen untuk menyediakan produk emas berkualitas dan layanan yang memenuhi kebutuhan berbagai segmen masyarakat dan industri di Indonesia.***

Berita Terkait

Cara Mendapatkan Bantuan Rumah dari Pemerintah Secara Online: Panduan Lengkap 2026
Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!
Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional
Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan
Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas
Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan
Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”
Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 16:59 WIB

Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!

Monday, 9 March 2026 - 14:28 WIB

Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional

Monday, 9 March 2026 - 09:38 WIB

Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan

Sunday, 8 March 2026 - 13:03 WIB

Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas

Saturday, 7 March 2026 - 20:26 WIB

Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan

Berita Terbaru

Cara Mendapatkan CapCut Pro Gratis

Teknologi

4 Cara Mendapatkan CapCut Pro Gratis: Tips Legal dan Aman!

Tuesday, 10 Mar 2026 - 13:11 WIB