Categories: Berita Terbaru

KPK Kembali Geledah Balai Kota Semarang, Ini Lokasinya!

Swarawarta.co.id – Pada hari Kamis (18/7/2024), tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang.

Mereka tidak hanya memeriksa kanto Dinas Sosial (Dinsos), namun juga melakukan penyelidikan di gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.

Baca Juga: KPK Keluarkan Surat Edaran, yang Melarang Pegawainya Bermain Judol dan Pinjol.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilaporkan bahwa penyidik KPK membawa tiga koper besar saat memasuki gedung Balai Kota Semarang.

Mereka langsung menuju ke kantor Dinsos Kota Semarang untuk melakukan pemeriksaan. Selanjutnya, tim penyidik naik ke lantai 8 gedung Moch Ihsan, di mana beberapa orang diminta masuk ke ruang komisi oleh petugas KPK.

Tidak berhenti di situ, penyidik KPK juga turun ke lantai 7, tepatnya ke kantor Bappeda Kota Semarang.

Beberapa ruangan yang diperiksa adalah Bidang Perencanaan Perekonomian, Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah, ruang Sekretaris Bappeda, Ruang Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial dan Budaya, serta ruang Kepala Bappeda.

Baca Juga: KPK Mulai Selidiki dugaan Korupsi 

Informasi yang diperoleh, penggeledahan hari ini merupakan hari kedua yang dilakukan oleh KPK dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang.

Sejauh ini, ada empat orang yang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.

“KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan berpergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

SwaraWarta.co.id - Pemutihan pajak kendaraan di Jakarta kembali hadir! Bagi Anda pemilik kendaraan bermotor (PKB)…

42 minutes ago

Jelaskan Pengertian Haid Menurut Ilmu Biologi? Simak Pembahasannya Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan menjelaskan pengertian haid menurut ilmu Biologi? Haid, atau dikenal…

48 minutes ago

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

SwaraWarta.co.id – Berapa rata-rata gaji upah minimum di Indonesia? Seingkali perdebatan mengenai upah minimum di…

60 minutes ago

Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira datang bagi para pendidik di Indonesia, terutama yang telah menuntaskan Pendidikan…

20 hours ago

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam operasi tangkap tangan…

20 hours ago

Bagaimana Cara Berpendapat dengan Mematuhi Norma Sosial dan Hukum? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara berpendapat dengan mematuhi norma sosial dan hukum? Berpendapat adalah hak fundamental…

22 hours ago