KPK Keluarkan Surat Edaran, yang Melarang Pegawainya Bermain Judol dan Pinjol.

- Redaksi

Monday, 15 July 2024 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buntut viralnya berita tentang anggota KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) kini KPK resmi mengeluarkam surat edaran yang melarang anggotanya untung bermain judol dan pinjol.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengeluarkan surat edaran yang melarang pegawainya bermain judi online dan meminjam uang secara ilegal melalui platform online.

 

Hal ini diumumkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Menurutnya, saat ini KPK telah mengakui 8 pegawainya yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini, dan nilai transaksi mereka mencapai belasan juta rupiah.

 

“Per kemarin kalau saya tidak salah sudah dikeluarkan surat edaran yang ditandatangani, kalau nggak pimpinan atau sekjen terkait larangan bermain judi online,” ujar Tessa, (14/7/2024)

Baca Juga :  Diduga Terpleset, Seorang Pria di Jakarta Barat Tenggelam di Saluran Air Sedalam 4 Meter

 

Selain itu, menurut perupa data ada sekitar 17 anggota dan mantan anggota KPK yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini, menurut perupa data di Instagram @perupadata.

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB