KPK Keluarkan Surat Edaran, yang Melarang Pegawainya Bermain Judol dan Pinjol.

- Redaksi

Monday, 15 July 2024 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buntut viralnya berita tentang anggota KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) kini KPK resmi mengeluarkam surat edaran yang melarang anggotanya untung bermain judol dan pinjol.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengeluarkan surat edaran yang melarang pegawainya bermain judi online dan meminjam uang secara ilegal melalui platform online.

 

Hal ini diumumkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Menurutnya, saat ini KPK telah mengakui 8 pegawainya yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini, dan nilai transaksi mereka mencapai belasan juta rupiah.

 

“Per kemarin kalau saya tidak salah sudah dikeluarkan surat edaran yang ditandatangani, kalau nggak pimpinan atau sekjen terkait larangan bermain judi online,” ujar Tessa, (14/7/2024)

Baca Juga :  Mobil Kru TV One Ditabrak Truk, Tiga Penumpang Tewas Ditempat

 

Selain itu, menurut perupa data ada sekitar 17 anggota dan mantan anggota KPK yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini, menurut perupa data di Instagram @perupadata.

Berita Terkait

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terbaru