KPK Keluarkan Surat Edaran, yang Melarang Pegawainya Bermain Judol dan Pinjol.

- Redaksi

Monday, 15 July 2024 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buntut viralnya berita tentang anggota KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) kini KPK resmi mengeluarkam surat edaran yang melarang anggotanya untung bermain judol dan pinjol.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengeluarkan surat edaran yang melarang pegawainya bermain judi online dan meminjam uang secara ilegal melalui platform online.

 

Hal ini diumumkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Menurutnya, saat ini KPK telah mengakui 8 pegawainya yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini, dan nilai transaksi mereka mencapai belasan juta rupiah.

 

“Per kemarin kalau saya tidak salah sudah dikeluarkan surat edaran yang ditandatangani, kalau nggak pimpinan atau sekjen terkait larangan bermain judi online,” ujar Tessa, (14/7/2024)

Baca Juga :  Teungkap, Ini Alasan Keraton Solo Beri Julukan Bangsawan untuk Celine Evangelista

 

Selain itu, menurut perupa data ada sekitar 17 anggota dan mantan anggota KPK yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini, menurut perupa data di Instagram @perupadata.

Berita Terkait

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!
GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!

Berita Terkait

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Berita Terbaru