Berita

Pekerja Serabutan Asli Sragen Ditangkap Usai Edarkan Ribuan Pil Koplo di Ngawi

 

SwaraWarta.co.id Seorang pekerja serabutan berinisial TB (27) dari Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Jawa Tengah, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi karena kedapatan mengedarkan ribuan pil koplo.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mengendus aktivitas ilegal yang dilakukan oleh TB.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Probolinggo Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Kawasan Bromo

Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menjelaskan bahwa TB ditangkap pada Kamis (18 Juli 2024) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah warung angkringan yang terletak di sebelah timur SPBU Mantingan, Ngawi.

“Pelaku yang merupakan pekerja serabutan tersebut kita amankan terbukti dalam keterlibatan peredaran narkoba. Tersangka warga Sragen,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, saat dikonfirmasi Sabtu (27/7).

Dari tangan TB, polisi menyita barang bukti berupa plastik hitam yang berisi 7.068 butir pil koplo dari berbagai jenis.

Selain ribuan pil koplo, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 150 ribu dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas perdagangan narkoba.

“Barang bukti kita amankan plastik berisi 7.068 butir obat pil koplo yang terdiri dari berbagai jenis,” papar Dwi

Uang dan ponsel tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Menurut Kasat Reskoba AKP Ipung Herianto, TB dikenakan pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan serta pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Ancaman 12 tahun penjara,” tandas Ipung

Penangkapan TB ini adalah bagian dari upaya kepolisian Ngawi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga: Mengapa Peredaran Narkoba Semakin Meluas? Sebuah Analisis Mendalam

Dalam sebulan terakhir, sudah ada beberapa penangkapan terkait kasus serupa, termasuk para pengedar sabu dan pil koplo. Upaya ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba di wilayah Ngawi dan sekitarnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

10 Cara Menjaga Agar Tulang Kita Tetap Sehat yang Kamu Harus Ketahui

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara menjaga agar tulang kita tetap sehat. Tulang adalah kerangka penopang…

29 minutes ago

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

SwaraWarta.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penipuan berkedok…

46 minutes ago

Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Jaringan adalah kumpulan sel yang memiliki struktur dan fungsi yang sama. Di dunia…

4 hours ago

Jelaskan Makna Sifat Cahaya Menembus Benda Dinding? Berikut Ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Silakan jelaskan makna sifat cahaya menembus benda dinding. Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa kita…

5 hours ago

5 Kunci Hidup Sukses yang Wajib Kamu Ketahui: Rahasia Terbukti Mengubah Nasib dalam 30 Hari

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa sebagian orang bisa meraih kesuksesan luar biasa, sementara yang…

8 hours ago

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…

1 day ago