Berita

Pekerja Serabutan Asli Sragen Ditangkap Usai Edarkan Ribuan Pil Koplo di Ngawi

 

SwaraWarta.co.id Seorang pekerja serabutan berinisial TB (27) dari Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Jawa Tengah, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi karena kedapatan mengedarkan ribuan pil koplo.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mengendus aktivitas ilegal yang dilakukan oleh TB.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Probolinggo Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Kawasan Bromo

Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menjelaskan bahwa TB ditangkap pada Kamis (18 Juli 2024) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah warung angkringan yang terletak di sebelah timur SPBU Mantingan, Ngawi.

“Pelaku yang merupakan pekerja serabutan tersebut kita amankan terbukti dalam keterlibatan peredaran narkoba. Tersangka warga Sragen,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, saat dikonfirmasi Sabtu (27/7).

Dari tangan TB, polisi menyita barang bukti berupa plastik hitam yang berisi 7.068 butir pil koplo dari berbagai jenis.

Selain ribuan pil koplo, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 150 ribu dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas perdagangan narkoba.

“Barang bukti kita amankan plastik berisi 7.068 butir obat pil koplo yang terdiri dari berbagai jenis,” papar Dwi

Uang dan ponsel tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Menurut Kasat Reskoba AKP Ipung Herianto, TB dikenakan pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan serta pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Ancaman 12 tahun penjara,” tandas Ipung

Penangkapan TB ini adalah bagian dari upaya kepolisian Ngawi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga: Mengapa Peredaran Narkoba Semakin Meluas? Sebuah Analisis Mendalam

Dalam sebulan terakhir, sudah ada beberapa penangkapan terkait kasus serupa, termasuk para pengedar sabu dan pil koplo. Upaya ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba di wilayah Ngawi dan sekitarnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa Sebutan untuk Suit di Negara Jepang? Mengenal Jan-Ken-Pon Lebih Jauh

SwaraWarta.co.id – Apa sebutan untuk suit di negara Jepang? Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana masyarakat di…

22 hours ago

Spesifikasi Samsung Galaxy A56 5G: Performa Gahar dengan Fitur AI Flagship

SwaraWarta.co.id - Samsung kembali menggebrak pasar smartphone kelas menengah dengan meluncurkan lini terbarunya di awal…

1 day ago

Apa yang dimaksud dengan Menyesuaikan Pendidikan Sesuai Kodrat Alam? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Mari disimak baik-baik, apa yang dimaksud dengan menyesuaikan pendidikan sesuai kodrat alam? Dalam…

1 day ago

Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Simak Hukum dan Penjelasannya

SwaraWarta.co.id – Bolehkah puasa setelah Nisfu Syaban? Memasuki pertengahan bulan Sya’ban, banyak umat Muslim mulai…

1 day ago

Resmi! Sergio Castel Penyerang Asal Spanyol akan Merapat ke Persib Bandung

SwaraWarta.co.id - Dalam upaya meningkatkan daya gedor lini depan di paruh musim penting, Persib Bandung resmi merekrut striker…

1 day ago

Apa yang Dimaksud dengan MBG Lansia? Mengenal Program Makan Bergizi Gratis

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas mengenai apa yang dimaksud dengan MBG lansia? Pemerintah…

2 days ago