Mantan manajer Fuji yang kini jadi tersangka penggelapan dana (Dok. Ist)
swarawarta.co.id – Polisi mengungkap bahwa mantan manajer Fujianti Utami (FU), Batara Ageng (BA), hanya menerima gaji sebesar Rp500 ribu per bulan.
Saat ini, BA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana sebesar Rp1,3 miliar.
Baca Juga: Mantan Manajer Artis Fuji Resmi Jadi Tersangka Atas Penggelapan Dana Rp 1,3 Miliar
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan keterangan saudari FU, bahwa saudara BA itu digaji Rp500 ribu per bulan,” ujar Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Namun, menurut Tomi, jika terdapat kontrak kerjasama antara Fuji dan agensi, maka mantan manajer tersebut akan menerima keuntungan.
“Apabila ada kontrak kerja sama dengan para agensi, saudara BA dapat keuntungan 5 sampai 10 persen dari setiap kontrak,” katanya.
Tomi menjelaskan bahwa alasan BA melakukan penggelapan adalah karena keuntungan yang diperoleh oleh Fuji sangat besar sehingga BA melakukan tindakan kriminal.
“Kalau dari pengakuan saudara BA, karena melihat keuntungan FU ini besar. Makanya dia ambil kesempatan dan tergoda untuk penggelapan,” paparnya
SwaraWarta.co.id – Apakah Roberto Carlos mualaf? Isu Roberto Carlos Mualaf menjadi topik hangat yang ramai diperbincangkan…
SwaraWarta.co.id - Cara menonaktifkan safesearch terkunci sering kali menjadi pertanyaan besar ketika kamu ingin mencari…
SwaraWarta.co.id - Penyebab hutan Kalimantan terbakar merupakan masalah tahunan yang terus berulang dan membawa dampak…
SwaraWarta.co.id - Mengapa ASN dan organisasi publik dituntut untuk memiliki nilai adaptif menjadi pertanyaan krusial…
SwaraWarta.co.id – Apakah 25 Agustus 2026 libur? Bagi Anda yang sudah mulai merencanakan agenda liburan…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda membaca berita kecelakaan kereta api dan menemukan kata "tertemper"? Istilah ini…