Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

- Redaksi

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Aceh (Dok. Ist)

Peta Aceh (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana mengadakan pertemuan dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk membahas polemik batas wilayah yang melibatkan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa pertemuan itu masih menunggu waktu yang cocok antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Muzakir Manaf.

“Pertemuan tersebut sudah direncanakan, namun masih dalam proses menyesuaikan waktu antara Pak Menteri dan Pak Gubernur,” kata Bima Arya saat dihubungi Antara, Selasa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah batas wilayah ini sebenarnya sudah berlangsung lama, sejak tahun 1928. Namun, kembali memanas setelah muncul perbedaan klaim terhadap pengelolaan empat pulau, yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.

Baca Juga :  Mantan Suami Venna Melinda Dirumorkan Bakal Menikahi Seorang Janda Kaya Raya

Keempat pulau tersebut baru-baru ini ditetapkan masuk ke wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Pulau-pulau itu diklaim sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Keputusan ini menimbulkan ketidakpuasan dari Pemerintah Aceh yang merasa memiliki hak historis dan administratif atas pulau-pulau tersebut.

Sebagai respons, Pemerintah Aceh menyiapkan dokumen kesepakatan bersama tahun 1992 yang pernah dibuat antara Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara.

Dalam kesepakatan itu, empat pulau tersebut disepakati sebagai bagian dari wilayah Aceh.

Dokumen itu ditandatangani oleh Gubernur Aceh saat itu, Ibrahim Hasan, dan Gubernur Sumatera Utara, Raja Inal Siregar. Kesepakatan juga disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, Rudini.

Baca Juga :  Pulang Dugem Mahasiswi Cantik Tabrak IRT hingga Tewas

Rapat bersama Kemendagri nantinya akan membahas lebih lanjut status kepemilikan empat pulau ini. Pemerintah pusat juga mempertimbangkan faktor sejarah dalam menentukan batas wilayah antarprovinsi.

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!
Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya
Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot
Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!
Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Berita Terkait

Wednesday, 4 November 2026 - 08:32 WIB

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!

Wednesday, 4 November 2026 - 07:07 WIB

Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya

Tuesday, 3 November 2026 - 10:10 WIB

Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot

Tuesday, 3 November 2026 - 09:27 WIB

Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Berita Terbaru