Berita

Ronald Tannur Pembunuh Dini Divonis Bebas, Kok Bisa?

 

SwaraWarta.co.id Gregorius Ronald Tannur, seorang pria yang ditangkap karena membunuh kekasihnya, Dini Sera Afrianti, telah dibebaskan oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Meskipun jaksa telah menuntutnya dengan hukuman 12 tahun penjara dan ganti rugi sebesar Rp 263,6 juta, hakim telah memutuskan bahwa Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, menyatakan bahwa Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan oleh jaksa.

Baca Juga: Seorang Pria Telanjang Dada Ditemukan Tewas di Buahbatu Bandung, Korban Pembunuhan?

“Terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak dari Ronald Tannur tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan pertama, kedua, dan ketiga,” kata Erintuah saat membacakan amar putusannya di Ruang Cakra PN Surabaya, Rabu (24/7).

Oleh karena itu, Ronald dibebaskan dari segala dakwaan dan segera dibebaskan dari tahanan.

“Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan, memberikan hak-hak terdakwa tentang hak dan martabatnya,” imbuhnya

Putusan ini mengejutkan banyak orang, termasuk keluarga korban dan jaksa. Jaksa telah menuntut Ronald dengan hukuman yang berat karena membunuh kekasihnya.

Setelah mendengar putusan, Ronald tampak menangis dan berdiskusi dengan penasihat hukumnya. Ia kemudian digelandang menuju ruang tahanan, tetapi segera dibebaskan setelah putusan tersebut diucapkan.

JPU Ahmad Muzakki, yang menuntut Ronald, mengaku pikir-pikir dengan putusan hakim tersebut. Ia akan berdiskusi lebih lanjut dengan pimpinannya di Kejari Surabaya untuk menentukan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.

Namun, putusan ini telah menimbulkan pertanyaan tentang apakah ada pengaruh dari luar yang mempengaruhi putusan hakim.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor di Palembang

Seorang pakar hukum telah menyatakan bahwa putusan ini mungkin dipengaruhi oleh pengaruh ayah Ronald, yang merupakan mantan anggota DPR.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026

SwaraWarta.co.id – Berapa prediksi skor Spanyol vs Argentina? Panggung tertinggi sepak bola dunia siap menggelar…

19 hours ago

Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

SwaraWarta.co.id – Benarkah Hotman Paris jadi pengacara Febrie Adriansyah? Dunia hukum Indonesia kembali dikejutkan dengan…

20 hours ago

Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!

SwaraWarta.co.id - Dunia hiburan tanah air kembali diguncang oleh rumor miring. Baru-baru ini, jagat media…

21 hours ago

Sering Terbangun Tengah Malam? Ini 5 Cara Mengatasi Asam Lambung Naik pada Malam Hari Secara Alami yang Ampuh!

SwaraWarta.co.id - Cara mengatasi asam lambung naik pada malam hari secara alami menjadi solusi yang…

21 hours ago

Aplikasi Shopee Sering Logout? Ini 6 Cara Mengatasi Shopee yang Keluar Sendiri Paling Ampuh!

SwaraWarta.co.id - Mengetahui cara mengatasi shopee yang keluar sendiri menjadi hal yang sangat penting ketika…

21 hours ago

Bagaimana Caramu Membantu Jika Ada Teman yang Memiliki Kesulitan Ekonomi? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana caramu membantu jika ada teman yang memiliki kesulitan ekonomi? Menghadapi situasi di…

2 days ago