Pelaku yang mengedarkan narkoba di kawasan Bromo (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id Satresnarkoba Polres Probolinggo berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial SN (33) yang berasal dari Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
SN diketahui menjual sabu kepada sopir jip dan ojek kuda di kawasan Bromo. Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 53,33 gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Residivis Narkoba di Surabaya Ditangkap Polisi, 200 Gram Sabu Diamankan
Kasat Narkoba, AKP Nanang Sugiyono, menjelaskan bahwa penangkapan SN merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana seorang kurir berinisial PJ ditangkap di pinggir Jalan Raya Bromo, tepatnya di Dusun Jurang Perahu.
Dari keterangan PJ, petugas mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut berasal dari SN.
“Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di rumahnya, sehingga anggota langsung bergerak ke lokasi guna menangkap tersangka,” kata Nanang, Kamis (19/7)
Setelah mendapatkan informasi lokasi, petugas langsung menuju rumah SN di Dusun Curah Kates, Desa Wonokerto.
Saat penggeledahan, petugas menemukan beberapa plastik klip berisi sabu, pipet kaca, sendok takar, alat hisab sabu, dan timbangan.
SN dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut. SN terancam pasal 114 (2) dan 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Pasutri di Bogor Ditangkap Polisi Usai Edarkan Narkoba, Sempat Sembunyikan Sabu di Kemaluan
“Akibat perbuatannya, tersangka PJ terancam pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) dan SN terancam pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas Kasat Narkoba Polres Probolinggo.
SwaraWarta.co.id - Rekrutmen KAI Commuter kembali dibuka untuk para pencari kerja yang ingin berkarier di sektor…
SwaraWarta.co.id - Di era digital di mana informasi adalah kunci, tidak jarang kita menemui hambatan…
SwaraWarta.co.id - Memasuki kuartal terakhir tahun 2025, PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM terbaru nonsubsidi…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek pulsa Smartfren? Memastikan sisa pulsa masih mencukupi adalah hal penting…
SwaraWarta.co.id - Bagi Anda para guru yang berdedikasi untuk terus meningkatkan kualifikasi dan kompetensi, bersiaplah…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya, “3 Oktober 2025 hari apa?” sambil merencanakan kejutan manis untuk sang boyfriend? Mengetahui…