Berita

Satresnarkoba Polres Probolinggo Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Kawasan Bromo

 

SwaraWarta.co.id Satresnarkoba Polres Probolinggo berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial SN (33) yang berasal dari Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

SN diketahui menjual sabu kepada sopir jip dan ojek kuda di kawasan Bromo. Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 53,33 gram.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Residivis Narkoba di Surabaya Ditangkap Polisi, 200 Gram Sabu Diamankan

Kasat Narkoba, AKP Nanang Sugiyono, menjelaskan bahwa penangkapan SN merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana seorang kurir berinisial PJ ditangkap di pinggir Jalan Raya Bromo, tepatnya di Dusun Jurang Perahu.

Dari keterangan PJ, petugas mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut berasal dari SN.

“Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di rumahnya, sehingga anggota langsung bergerak ke lokasi guna menangkap tersangka,” kata Nanang, Kamis (19/7)

Setelah mendapatkan informasi lokasi, petugas langsung menuju rumah SN di Dusun Curah Kates, Desa Wonokerto.

Saat penggeledahan, petugas menemukan beberapa plastik klip berisi sabu, pipet kaca, sendok takar, alat hisab sabu, dan timbangan.

SN dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut. SN terancam pasal 114 (2) dan 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca Juga: Pasutri di Bogor Ditangkap Polisi Usai Edarkan Narkoba, Sempat Sembunyikan Sabu di Kemaluan

“Akibat perbuatannya, tersangka PJ terancam pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) dan SN terancam pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas Kasat Narkoba Polres Probolinggo.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Info Kerja Rekrutmen KAI Commuter: Peluang Karier bagi Lulusan D3 dan S1 di 2025

SwaraWarta.co.id - Rekrutmen KAI Commuter kembali dibuka untuk para pencari kerja yang ingin berkarier di sektor…

12 hours ago

CroxyProxy VPN: Akses Web yang Diblokir dengan Lancar dan Aman

SwaraWarta.co.id - Di era digital di mana informasi adalah kunci, tidak jarang kita menemui hambatan…

23 hours ago

Harga BBM Terbaru Oktober 2025: Dex Series Naik, Harga Bensin Stabil

SwaraWarta.co.id - Memasuki kuartal terakhir tahun 2025, PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM terbaru nonsubsidi…

1 day ago

Cara Cek Pulsa Smartfren: Panduan Lengkap dan Terbaru!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek pulsa Smartfren? Memastikan sisa pulsa masih mencukupi adalah hal penting…

1 day ago

PPG Guru Tertentu Periode 3 2025: Persiapkan Dari Sekarang untuk Peningkatan Kompetensi

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda para guru yang berdedikasi untuk terus meningkatkan kualifikasi dan kompetensi, bersiaplah…

1 day ago

3 Oktober 2025 Hari Apa Boyfriend? Jawabannya dan Ide Spesial untuk Pacarmu

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya, “3 Oktober 2025 hari apa?” sambil merencanakan kejutan manis untuk sang boyfriend? Mengetahui…

2 days ago