Berita

Satresnarkoba Polres Probolinggo Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Kawasan Bromo

 

SwaraWarta.co.id Satresnarkoba Polres Probolinggo berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial SN (33) yang berasal dari Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

SN diketahui menjual sabu kepada sopir jip dan ojek kuda di kawasan Bromo. Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 53,33 gram.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Residivis Narkoba di Surabaya Ditangkap Polisi, 200 Gram Sabu Diamankan

Kasat Narkoba, AKP Nanang Sugiyono, menjelaskan bahwa penangkapan SN merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana seorang kurir berinisial PJ ditangkap di pinggir Jalan Raya Bromo, tepatnya di Dusun Jurang Perahu.

Dari keterangan PJ, petugas mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut berasal dari SN.

“Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di rumahnya, sehingga anggota langsung bergerak ke lokasi guna menangkap tersangka,” kata Nanang, Kamis (19/7)

Setelah mendapatkan informasi lokasi, petugas langsung menuju rumah SN di Dusun Curah Kates, Desa Wonokerto.

Saat penggeledahan, petugas menemukan beberapa plastik klip berisi sabu, pipet kaca, sendok takar, alat hisab sabu, dan timbangan.

SN dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut. SN terancam pasal 114 (2) dan 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca Juga: Pasutri di Bogor Ditangkap Polisi Usai Edarkan Narkoba, Sempat Sembunyikan Sabu di Kemaluan

“Akibat perbuatannya, tersangka PJ terancam pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) dan SN terancam pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas Kasat Narkoba Polres Probolinggo.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah

SwaraWarta.co.id - Melihat tetangga yang punya mobil baru atau rumah bertingkat tapi masih menerima bantuan…

14 hours ago

Kesal dengan Akun Palsu? Begini Cara Melaporkan Akun Facebook yang Ampuh dan Cepat!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara melaporkan akun Facebook? aMedia sosial seperti Facebook memang seru untuk mencari…

15 hours ago

Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

SwaraWarta.co.id - Sebagai pekerja, kamu tentu berharap bisa bekerja dengan tenang dan mendapatkan hak yang…

16 hours ago

Jangan Panik! Ini Cara Cek Hasil TKA SD 2026 Online dan Panduan Membaca Nilainya

SwaraWarta.co.id - Menunggu pengumuman ujian memang selalu sukses bikin jantung berdebar-debar. Setelah melewati rangkaian ujian…

17 hours ago

Rencana Liburan Berubah? Ini Cara Menghubungi Call Center AirAsia Paling Cepat dan Anti Ribet!

SwaraWarta.co.id - Pernah gak sih kamu tiba-tiba harus mengubah jadwal penerbangan, atau mendadak bingung masalah…

17 hours ago

Cari Tempat Jual Karangan Bunga Papan Jakarta Terbaik? Elora Florist Solusinya!

SwaraWarta.co.id - Dalam berbagai momen penting kehidupan mulai dari selebrasi bisnis yang megah hingga momen…

2 days ago