Sebuah Helikopter Jatuh Tanpa Black Box di Pantai Suluban, Bali

- Redaksi

Saturday, 20 July 2024 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sedang melakukan investigasi terkait kecelakaan helikopter yang jatuh di Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Helikopter yang menggunakan kode penerbangan PK-WSP tersebut tidak dilengkapi dengan kotak hitam atau “black box”.

“Helikopter tidak punya black box. Sudah kami pastikan helikopter ini tidak punya kotak hitam,” ujar Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono, di lokasi jatuhnya helikopter, yang dilansir dari detikBali pada Sabtu (20/7/2024).

Menurut Agustinus, hal ini diatur dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) 91, dimana helikopter hanya diperbolehkan menggunakan black box jika kapasitasnya lebih dari 19 orang atau beratnya lebih dari lima ton.

“Helikopter ini memang bisa (diterbangkan) single pilot. Ketinggian (terbang) maksimalnya 10 ribu feet,” papar Agustinus.

Selain itu ia juga menegaskan bahwa helikopter tersebut layak terbang dan telah diizinkan terbang pada 25 Juni 2024 dengan masa berlaku setahun.

Meskipun tidak ada kotak hitam, investigasi terkait penyebab jatuhnya helikopter tersebut tetap dilakukan oleh tim KNKT. Tim investigasi akan menganalisis rekaman percakapan pilot dengan operator penerbangan atau menara ATC di Airnav Bandara Internasional Ngurah Rai.

Saat ini, tim KNKT telah menyelesaikan investigasinya terkait insiden jatuhnya helikopter Bali Helitour tersebut. Namun, KNKT masih belum dapat mengungkapkan hasil investigasinya.

“Saya belum bisa menjawab (hasil investigasi),” kata Harry, salah satu petugas KNKT.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Salurkan Bantuan Sosial Tahap Ketiga bagi Warga yang Membutuhkan

Dilansir dari detikINET Federal Aviation Administration atau FAA sendiri tidak mewajibkan sebagian besar helikopter dilengkapi dengan black box. Kotak hitam ini merekam data yang dapat dianalisis untuk membantu menentukan penyebab kecelakaan pesawat.

Sebelumnya, tim KNKT tiba di Bali pada Sabtu (20/7/2024) siang dan langsung melakukan koordinasi di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV. Agustinus meminta untuk menunggu hasil dari penyelidikan KNKT.

Selain itu, Agustinus juga tidak ingin berspekulasi terkait dugaan bahwa helikopter jatuh akibat terjerat tali layangan.

“Kami belum berani menyebutkan itu meski fakta di lapangan ditemukan ada itu (tali layangan melilit). Untuk kepastian masih perlu dicek,” tegas Agustinus.

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru