Sebuah Helikopter Jatuh Tanpa Black Box di Pantai Suluban, Bali

- Redaksi

Saturday, 20 July 2024 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sedang melakukan investigasi terkait kecelakaan helikopter yang jatuh di Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Helikopter yang menggunakan kode penerbangan PK-WSP tersebut tidak dilengkapi dengan kotak hitam atau “black box”.

“Helikopter tidak punya black box. Sudah kami pastikan helikopter ini tidak punya kotak hitam,” ujar Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono, di lokasi jatuhnya helikopter, yang dilansir dari detikBali pada Sabtu (20/7/2024).

Menurut Agustinus, hal ini diatur dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) 91, dimana helikopter hanya diperbolehkan menggunakan black box jika kapasitasnya lebih dari 19 orang atau beratnya lebih dari lima ton.

“Helikopter ini memang bisa (diterbangkan) single pilot. Ketinggian (terbang) maksimalnya 10 ribu feet,” papar Agustinus.

Selain itu ia juga menegaskan bahwa helikopter tersebut layak terbang dan telah diizinkan terbang pada 25 Juni 2024 dengan masa berlaku setahun.

Meskipun tidak ada kotak hitam, investigasi terkait penyebab jatuhnya helikopter tersebut tetap dilakukan oleh tim KNKT. Tim investigasi akan menganalisis rekaman percakapan pilot dengan operator penerbangan atau menara ATC di Airnav Bandara Internasional Ngurah Rai.

Saat ini, tim KNKT telah menyelesaikan investigasinya terkait insiden jatuhnya helikopter Bali Helitour tersebut. Namun, KNKT masih belum dapat mengungkapkan hasil investigasinya.

“Saya belum bisa menjawab (hasil investigasi),” kata Harry, salah satu petugas KNKT.

Baca Juga :  Kontroversi Fatwa MUI Jateng: Pilih Pemimpin Seakidah, Kini Dibatalkan

Dilansir dari detikINET Federal Aviation Administration atau FAA sendiri tidak mewajibkan sebagian besar helikopter dilengkapi dengan black box. Kotak hitam ini merekam data yang dapat dianalisis untuk membantu menentukan penyebab kecelakaan pesawat.

Sebelumnya, tim KNKT tiba di Bali pada Sabtu (20/7/2024) siang dan langsung melakukan koordinasi di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV. Agustinus meminta untuk menunggu hasil dari penyelidikan KNKT.

Selain itu, Agustinus juga tidak ingin berspekulasi terkait dugaan bahwa helikopter jatuh akibat terjerat tali layangan.

“Kami belum berani menyebutkan itu meski fakta di lapangan ditemukan ada itu (tali layangan melilit). Untuk kepastian masih perlu dicek,” tegas Agustinus.

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Berita Terkait

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Berita Terbaru

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia

Teknologi

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini Penyebab dan Solusinya!

Friday, 27 Mar 2026 - 12:00 WIB

Cara Download Ragnarok Origin Classic

Teknologi

Cara Download Ragnarok Origin Classic: Nostalgia di Genggaman!

Thursday, 26 Mar 2026 - 15:02 WIB