Categories: Berita

Sebuah Helikopter Jatuh Tanpa Black Box di Pantai Suluban, Bali

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sedang melakukan investigasi terkait kecelakaan helikopter yang jatuh di Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Helikopter yang menggunakan kode penerbangan PK-WSP tersebut tidak dilengkapi dengan kotak hitam atau “black box”.

“Helikopter tidak punya black box. Sudah kami pastikan helikopter ini tidak punya kotak hitam,” ujar Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono, di lokasi jatuhnya helikopter, yang dilansir dari detikBali pada Sabtu (20/7/2024).

Menurut Agustinus, hal ini diatur dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) 91, dimana helikopter hanya diperbolehkan menggunakan black box jika kapasitasnya lebih dari 19 orang atau beratnya lebih dari lima ton.

“Helikopter ini memang bisa (diterbangkan) single pilot. Ketinggian (terbang) maksimalnya 10 ribu feet,” papar Agustinus.

Selain itu ia juga menegaskan bahwa helikopter tersebut layak terbang dan telah diizinkan terbang pada 25 Juni 2024 dengan masa berlaku setahun.

Meskipun tidak ada kotak hitam, investigasi terkait penyebab jatuhnya helikopter tersebut tetap dilakukan oleh tim KNKT. Tim investigasi akan menganalisis rekaman percakapan pilot dengan operator penerbangan atau menara ATC di Airnav Bandara Internasional Ngurah Rai.

Saat ini, tim KNKT telah menyelesaikan investigasinya terkait insiden jatuhnya helikopter Bali Helitour tersebut. Namun, KNKT masih belum dapat mengungkapkan hasil investigasinya.

“Saya belum bisa menjawab (hasil investigasi),” kata Harry, salah satu petugas KNKT.

Dilansir dari detikINET Federal Aviation Administration atau FAA sendiri tidak mewajibkan sebagian besar helikopter dilengkapi dengan black box. Kotak hitam ini merekam data yang dapat dianalisis untuk membantu menentukan penyebab kecelakaan pesawat.

Sebelumnya, tim KNKT tiba di Bali pada Sabtu (20/7/2024) siang dan langsung melakukan koordinasi di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV. Agustinus meminta untuk menunggu hasil dari penyelidikan KNKT.

Selain itu, Agustinus juga tidak ingin berspekulasi terkait dugaan bahwa helikopter jatuh akibat terjerat tali layangan.

“Kami belum berani menyebutkan itu meski fakta di lapangan ditemukan ada itu (tali layangan melilit). Untuk kepastian masih perlu dicek,” tegas Agustinus.

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Jurnalis Magang

Peserta Magang Jurnalistik Online

Recent Posts

PreownedWatch-ID: Panduan Memilih Jam Tangan Rolex dan Memahami Harga Jam Rolex Original di Jakarta

Memiliki jam tangan Rolex bukan hanya soal mengenakan aksesori mewah di pergelangan tangan. Rolex telah…

10 hours ago

IDWX: Panduan Memilih Jam Patek Philippe di Indonesia dan Memahami Harganya

Bagi penggemar horologi, jam Patek Philippe bukan sekadar aksesori untuk menunjukkan waktu. Nama Patek Philippe…

13 hours ago

BAGAIMANA SPESIFIKASI DAN DETAIL PELUNCURAN SUV LISTRIK DENZA N8L EV?

SwaraWarta.co.id - Bagaimana spesifikasi dan detail peluncuran SUV listrik Denza N8L EV? Kabar gembira bagi…

15 hours ago

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa alasan Jokowi mengusulkan pembentukan PBB Versi baru saat berpidato di Malaysia? Dalam…

16 hours ago

Kenapa WiFi Tidak Ada Internet? Inilah 4 Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu mengalami momen menyebalkan saat indikator WiFi di HP atau laptop memperlihatkan…

17 hours ago

Mengapa Kita Harus Mematuhi Aturan? Ini Alasan Penting yang Jarang Disadari

SwaraWarta.co.id - Mengapa kita harus mematuhi aturan di mana pun kita berada? Pertanyaan ini mungkin…

17 hours ago