Categories: Berita

Sebuah Helikopter Jatuh Tanpa Black Box di Pantai Suluban, Bali

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sedang melakukan investigasi terkait kecelakaan helikopter yang jatuh di Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Helikopter yang menggunakan kode penerbangan PK-WSP tersebut tidak dilengkapi dengan kotak hitam atau “black box”.

“Helikopter tidak punya black box. Sudah kami pastikan helikopter ini tidak punya kotak hitam,” ujar Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono, di lokasi jatuhnya helikopter, yang dilansir dari detikBali pada Sabtu (20/7/2024).

Menurut Agustinus, hal ini diatur dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) 91, dimana helikopter hanya diperbolehkan menggunakan black box jika kapasitasnya lebih dari 19 orang atau beratnya lebih dari lima ton.

“Helikopter ini memang bisa (diterbangkan) single pilot. Ketinggian (terbang) maksimalnya 10 ribu feet,” papar Agustinus.

Selain itu ia juga menegaskan bahwa helikopter tersebut layak terbang dan telah diizinkan terbang pada 25 Juni 2024 dengan masa berlaku setahun.

Meskipun tidak ada kotak hitam, investigasi terkait penyebab jatuhnya helikopter tersebut tetap dilakukan oleh tim KNKT. Tim investigasi akan menganalisis rekaman percakapan pilot dengan operator penerbangan atau menara ATC di Airnav Bandara Internasional Ngurah Rai.

Saat ini, tim KNKT telah menyelesaikan investigasinya terkait insiden jatuhnya helikopter Bali Helitour tersebut. Namun, KNKT masih belum dapat mengungkapkan hasil investigasinya.

“Saya belum bisa menjawab (hasil investigasi),” kata Harry, salah satu petugas KNKT.

Dilansir dari detikINET Federal Aviation Administration atau FAA sendiri tidak mewajibkan sebagian besar helikopter dilengkapi dengan black box. Kotak hitam ini merekam data yang dapat dianalisis untuk membantu menentukan penyebab kecelakaan pesawat.

Sebelumnya, tim KNKT tiba di Bali pada Sabtu (20/7/2024) siang dan langsung melakukan koordinasi di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV. Agustinus meminta untuk menunggu hasil dari penyelidikan KNKT.

Selain itu, Agustinus juga tidak ingin berspekulasi terkait dugaan bahwa helikopter jatuh akibat terjerat tali layangan.

“Kami belum berani menyebutkan itu meski fakta di lapangan ditemukan ada itu (tali layangan melilit). Untuk kepastian masih perlu dicek,” tegas Agustinus.

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Jurnalis Magang

Peserta Magang Jurnalistik Online

Recent Posts

DLH Kemuning: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

Lingkungan yang bersih dan tertata adalah salah satu kunci kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat. Di…

9 hours ago

Bagaimana Pendapat Bapak/Ibu Terhadap Sistem Penyelenggaraan Ujian Tertulis Saat ini?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana pendapat bapak ibu terhadap sistem penyelenggaraan ujian tertulis saat ini? Sistem penyelenggaraan…

9 hours ago

Diskusikan Perbedaan Utama antara Ventura Bersama dan Operasi Bersama, Serta Bagaimana Dampaknya Terhadap Perlakuan Akuntansi Kedua Pengaturan Bersama Tersebut?

SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan utama antara ventura bersama dan operasi bersama, serta bagaimana dampaknya terhadap…

12 hours ago

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada…

12 hours ago

Cara Mengatasi Motor Honda Beat yang Berasap: Panduan Lengkap untuk Pemilik Motor

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatasi motor Honda Beat yang berasap? Motor Honda Beat merupakan salah…

12 hours ago

Timur Kapadze Tiba di Indonesia, Sinyal Kuat Calon Pelatih Timnas Garuda?

SwaraWarta.co.id - Timur Kapadze mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta sepak bola Indonesia. Mantan…

16 hours ago