Berita

Erupsi Gunung Merapi, Guguran Lava dan Awan Panas Mengancam Wilayah Sekitar

 

SwaraWarta.co.idGunung Merapi kembali menunjukkan aktivitas vulkanik-nya dengan mengalami erupsi pada Sabtu malam, 20 Juli 2024, sekitar pukul 19.46 WIB.

Erupsi kali ini menghasilkan guguran lava dan awan panas yang menyebar ke beberapa wilayah di sekitar gunung, termasuk daerah-daerah di DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) yang disampaikan melalui platform X, awan panas guguran yang terjadi di Gunung Merapi pada tanggal tersebut memiliki amplitudo maksimum 35 mm dan berlangsung selama 119 detik.

Awan panas tersebut meluncur sejauh 1.200 meter menuju arah Kali Bebeng, dengan angin yang bergerak ke arah barat daya.

BPPTKG juga menjelaskan bahwa potensi bahaya saat ini terutama berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya Gunung Merapi.

Sektor ini mencakup Sungai Boyong dengan jarak ancaman maksimal 5 km, serta Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng dengan jarak ancaman maksimal mencapai 7 km.

Oleh karena itu, masyarakat di sekitar wilayah ini diimbau untuk tetap waspada dan mematuhi rekomendasi dari pihak berwenang.

Selain ancaman guguran lava dan awan panas, BPPTKG juga memberikan peringatan mengenai kemungkinan terjadinya lontaran material vulkanik dari Gunung Merapi.

Dalam situasi letusan eksplosif, material vulkanik ini dapat menjangkau wilayah yang berada dalam radius 3 kilometer dari puncak gunung.

Hal ini menambah tingkat kewaspadaan yang harus diterapkan oleh penduduk sekitar.

Dengan peningkatan aktivitas vulkanik ini, status Gunung Merapi saat ini dinaikkan ke Level 3 atau Siaga.

BPPTKG mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rekomendasi yang diberikan, termasuk menjauhi area berbahaya yang telah ditentukan.

Informasi terbaru mengenai aktivitas Gunung Merapi ini menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kewaspadaan bagi penduduk di sekitar kawasan gunung.

Meskipun ancaman erupsi gunung berapi merupakan fenomena alam yang tidak dapat dihindari, langkah-langkah pencegahan dan mitigasi bencana dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan terkini dari sumber-sumber resmi dan selalu siap menghadapi kemungkinan terburuk.

Langkah-langkah seperti evakuasi dini, penyediaan tempat penampungan yang aman, dan distribusi informasi yang cepat dan akurat sangat diperlukan dalam situasi seperti ini.

Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat bekerja sama dengan baik untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan penduduk di sekitar Gunung Merapi.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Terbaru! Berapa Biaya Bikin Paspor 2026? Cek Rincian Lengkapnya di Sini

SwaraWarta.co.id – Berapa biaya bikin paspor sih? Merencanakan perjalanan ke luar negeri, baik untuk liburan,…

1 hour ago

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

SwaraWarta.co.id - Bagi guru di seluruh Indonesia, akhir tahun 2025 membawa kabar gembira dengan pencairan Gaji…

1 hour ago

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

SwaraWarta.co.id – Tidak perlu bingung cara membuat passphrase Coretax dengan aman. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)…

4 hours ago

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara cek BLT Kesra 2026. Memasuki tahun anggaran baru, pemerintah terus…

4 hours ago

Mengapa Kita Perlu Mempelajari Teori Belajar dalam Mengajarkan Matematika? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa kita perlu mempelajari teori belajar dalam mengajarkan matematika? Matematika sering kali dianggap…

5 hours ago

Gagal Masuk? Ini 5 Penyebab Tidak Bisa Login Coretax yang Sering Terjadi

SwaraWarta.co.id – Bagaimana penyebab tidakn bisa login Coretax? Implementasi Coretax System oleh Direktorat Jenderal Pajak…

6 hours ago