Berita Terbaru

Seorang Anak Mengalami Penganiayaan oleh Sebuah Day Care di Depok

 

Seorang anak berusia 2 tahun yang diketahui telah mengalami tindakan kekerasan di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

“Jadi, untuk kronologinya, sebenarnya kami dapat laporan dari guru di sekolah anak saya. Itu kami baru tahu hari Rabu kemarin tanggal 24 bahwa ada tindak kekerasan yang dialami oleh anak saya. Pelakunya adalah Ketua Yayasan dari Daycare tersebut,” kata RD kepada wartawan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

 

 

Ibu dari seorang anak, RD, telah mengajukan keluhan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengenai kasus tersebut.

 

 

Menurut RD, guru di sekolah anak nya lah melaporkan tindakan kekerasan yang dialami oleh anaknya pada Rabu, 24 Juli 2024.

 

 

Pelaku, mengaku sebagai Ketua Yayasan dari daycare tersebut, dituduh melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.

 

 

Dalam Rekaman CCTV, pelaku melancarkan beberapa pukulan, tendangan, dan tusukan di bagian punggung anak tersebut pada Senin, 10 Juli.

 

 

“Setelah kami cek, bahwa memang ada bukti CCTV-nya. Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatub sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk dibagian punggung,” jelasnya.

 

Ketika RD mengkonfirmasi insiden tersebut dengan pihak daycare, mereka menyanggah dan memberikan alasan bahwa anak tersebut tidak jatuh dan tidak juga dibully teman dan tidak terbentur.

 

“Tetapi, setelah kami tahu, orangtua tahu bahwa anak saya memar di bagian tubuhnya, itu kami konfirmasi ke pihak Daycare dan mereka menyanggah. Mereka bilang katanya anak saya itu enggak ada jatuh, enggak diisengin sama teman-temannya, enggak terbentur apa pun,” jelasnya.

 

 

Awalnya, RD berpikir bahwa anaknya mungkin mengalami demam, dan demam itu menyebabkan memar yang anaknya terima, tak lama setelah itu RD memeriksa kesehatan anaknya ke dokter.

 

Usai memeriksakan anaknya, ia terkejut karena dokter mengemukakan bahwa memar yang dialami oleh anak RD bukan disebabkan karena demam melainkan karena benturan dan tekanan.

 

 

Meskipun begitu, RD tetap percaya bahwa anaknya tidak mungkin disiksa oleh pihak daycare.

 

 

Namun, pada Rabu, 24 Juli, guru-guru melaporkan insiden tersebut dan memberikan bukti CCTV sebagai bukti.

 

 

RD kemudian membuat laporan polisi mengenai insiden tersebut.

 

 

Kuasa hukum R, Leon Maulana Mirza Pasha, mengatakan bahwa anak tersebut mengalami tindakan penganiayaan fisik dan psikologis oleh salah satu pemilik daycare, yang dikenal sebagai MI. Pihaknya telah mengumpulkan bukti yang kuat untuk pengaduan mereka kepada KPAI.

Jurnalis Magang

Peserta Magang Jurnalistik Online

Recent Posts

Ide BBQ Hemat Budget: Tips Pesta Tahun Baru Mewah di Rumah dengan Modal di Bawah 100 Ribu

SwaraWarta.co.id - Merayakan malam pergantian tahun identik dengan acara makan-makan atau BBQ bersama keluarga dan…

10 hours ago

Anti-Mainstream! 5 Hidden Gem di Indonesia untuk Menikmati Malam Tahun Baru Tanpa Terjebak Macet

SwaraWarta.co.id - Malam pergantian tahun biasanya identik dengan kembang api, konser musik, dan kemacetan panjang…

17 hours ago

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

SwaraWarta.co.id – Ada apa di tanggal 22 Desember? Setiap tanggal dalam kalender tentu menyimpan cerita…

17 hours ago

4 Cara Restart iPhone dengan Mudah Tanpa Harus ke Service Center

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa langkah cara restart iPhone yang bisa Anda terapkan. Dalam Menghadapi iPhone…

17 hours ago

50 Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik dan Beserta Artinya

SwaraWarta.co.id - Merayakan Natal tidak lengkap rasanya tanpa berbagi kasih melalui pesan hangat. Mengirimkan ucapan…

17 hours ago

Apa Perbedaan Imlek dan Natal: Dari Tradisi hingga Makna Spiritual

SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan imlek dan natal? Di Indonesia, perayaan Imlek dan Natal merupakan dua…

1 day ago