Panduan Lengkap Cek Hasil SKD CPNS 2024, Bagaimana Langkah-Langkahnya

- Redaksi

Saturday, 16 November 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah selesai dan kini para pelamar tinggal menunggu hasilnya.

Hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan secara bertahap mulai Minggu, 17 November 2024.

Pengumuman hasil SKD dapat diakses melalui laman resmi SSCASN dan situs instansi masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah panduan lengkap untuk memeriksa hasil SKD Anda.

Cara Mengetahui Hasil SKD CPNS 2024 melalui SSCASN, seperti berikut:

Untuk mengetahui apakah Anda lulus SKD CPNS 2024, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:

1. Kunjungi Situs Resmi SSCASN

Masukkan alamat https://sscasn.bkn.go.id di browser Anda.

2. Login ke Akun Anda

Di halaman utama, klik tombol “Login” atau “Masuk” yang ada di pojok kanan atas situs.

Baca Juga :  4 WNI di AS Ditangkap, 1 Telah Dideportasi, Kemlu RI Imbau Warga Memahami Hak-Hak Hukum

3. Masukkan NIK dan Password

Pada halaman login, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah Anda buat saat pendaftaran CPNS.

Pastikan kedua data ini sesuai agar dapat masuk ke akun Anda.

4. Lihat Resume Pendaftaran

Setelah sukses login, Anda akan dibawa ke arah halaman resume pendaftaran.

Di halaman ini, Anda dapat melihat keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.

Jika Anda dinyatakan lulus, akan ada informasi lanjutan mengenai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Alternatif Lain untuk Cek Hasil SKD di Situs Instansi

Selain melalui laman SSCASN, peserta juga dapat memeriksa hasil SKD CPNS 2024 melalui situs resmi instansi yang dilamar.

Masing-masing instansi akan mengunggah pengumuman hasil SKD mereka di situs resmi mereka.

Langkah untuk mengecek hasil melalui situs instansi seperi berikut ini:

Baca Juga :  Unggul dalam Quick Count Pilkada Bandung Barat 2024, Tangis Jeje Govinda Pecah

1. Kunjungi Situs Resmi Instansi

Buka situs web resmi instansi yang Anda lamar.

2. Cari Pengumuman Hasil SKD

Umumnya, pengumuman hasil SKD akan tersedia pada halaman utama atau tertera di bagian pengumuman.

Anda dapat mengunduh lampiran pengumuman yang berisi informasi hasil SKD.

Syarat Lulus SKD CPNS 2024 dan Lanjut ke SKB

Setiap instansi memiliki kriteria kelulusan SKD yang berbeda, namun secara umum, pelamar harus mencapai skor minimal yang telah ditentukan oleh instansi tersebut agar dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKD CPNS 2024 terdiri dari beberapa bagian, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tentunya, setiap peserta harus memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan.

Jika Anda lulus SKD, tahap selanjutnya adalah mengikuti SKB yang akan menguji kompetensi teknis sesuai dengan jabatan yang Anda lamar.

Baca Juga :  Cawagub Papua Dilaporkan Usai Paksa Istri Hubungan Badan Threesome hingga Lakukan KDRT

Cek Hasil Secara Bertahap

Sebagai informasi, pengumuman hasil SKD CPNS 2024 akan dilakukan secara bertahap.

Oleh karena itu, pastikan untuk selalu memantau laman resmi SSCASN dan situs instansi yang Anda lamar agar tidak ketinggalan informasi penting.

Selain itu, pastikan data login yang Anda miliki tetap aman dan bisa diakses dengan mudah.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan dapat mengetahui hasil SKD CPNS 2024 dengan mudah.

Jika Anda dinyatakan lulus, persiapkan diri dengan baik untuk tahap selanjutnya, yaitu SKB.

Jangan lupa untuk selalu mengikuti informasi terbaru agar tidak terlewatkan pengumuman lainnya.

Jadi, untuk semua pelamar CPNS 2024, teruslah cek pengumuman hasil SKD secara rutin dan persiapkan diri untuk tahap seleksi berikutnya.***

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB