SWARAWARTA.CO.ID – Malang terkenal dengan obyek wisata alamnya yang menarik, dan juga beragam kuliner khas daerah. Salah satu ciri khas kuliner dari Jawa Timur adalah keripik Apel Malang, yang merupakan olahan dari buah apel yang digoreng dengan teknik khusus.
Proses pembuatan keripik apel umumnya dilakukan dengan cara menggorengnya di dalam kuali atau wajan biasa.
Baca Juga:Ada Daging Kelelawar Pedas! Ini 7 Kuliner Khas Manado yang Nikmat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, berbeda dengan cara umum tersebut, melaporkan bahwa pembuatan keripik Apel Malang menggunakan teknik khusus dengan mesin penggorengan yang suhunya lebih rendah, berkisar antara 50 hingga 60 derajat Celsius.
Baca Juga: Inspiratif, Tunggu Masa Kuliah Alumni Madrasah Ini Buka Bisnis Kuliner
Dalam proses membuat keripik apel, suhu menjadi faktor yang sangat penting.
Suhu yang tidak terlalu panas akan membuat apel tidak rusak saat diolah menjadi keripik. Proses penggorengan harus dilakukan dengan hati-hati, jika suhu terlalu panas, buah apel akan rusak dan tidak bisa dijadikan keripik.
Namun, Anda tidak perlu khawatir jika ingin mencicipi makanan khas Malang ini.
Baca Juga: Resep Bolu 3 Telur Takaran Gelas, Dijamin Enak dan Lembut
Kini, Anda bisa membuat sendiri keripik apel Malang di rumah dengan langkah yang mudah dan praktis.
Berikut adalah bahan dan cara pembuatannya:
Baca Juga : Resep Lapis Talas Bogor, Dijamin Orang Rumah Ketagihan
Dengan langkah-langkah yang mudah tersebut, Anda bisa menghasilkan keripik apel khas Malang yang nikmat dan sehat. Yuk coba buat sendiri di rumah!
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…
SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…
SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…
Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…
Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…
Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…