Viral! Aplikasi Pemerintah Daerah dengan Nama Nyeleneh Menuai Kritik!

- Redaksi

Thursday, 11 July 2024 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa aplikasi yang dibuat oleh pemerintah daerah tiba-tiba jadi pusat perhatian netizen karena dinilai memiliki nama yang aneh dan membingungkan.

Menurut informasi yang beredar, ada sekitar 27 ribu aplikasi telah dikembangkan oleh pemerintah daerah, tetapi hanya sekitar 30% di antaranya berfungsi dengan baik dan benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Beberapa nama-nama aplikasi yang dibuat, dianggap kurang pantas dan bahkan mengundang gelak tawa.

 

Meskipun sebenarnya tujuan utamanya untuk memberikan layanan pada masyarakat. Namun anggaran yang dikeluarkan untuk pembuatan aplikasi-aplikasi ini juga tergolong besar.

 

Presiden Jokowi bahkan menyebutkan ada instansi yang mengunakan anggaran sebesar Rp 6,2 triliun untuk menciptakan aplikasi baru.

Baca Juga :  IHSG Melemah di Tengah Ketidakpastian Pemilu AS dan Perlambatan Ekonomi Indonesia

 

“Kemarin kita cek ada yang bikin anggaran Rp 6,2 triliun untuk membikin aplikasi baru. Di satu kementerian ada lebih dari 500 aplikasi, bayangkan,” terang Presiden Jokowi.

 

Berikut adalah contoh 11 nama aplikasi unik yang dibuat oleh pemerintah daerah:­

1. SiPEPEK (Sistem Pelayanan Program Penanggulanagn Kemiskinan dan Jaminan Kesehatan) – Pemerintah Kabupaten Cirebon.

2. SITHOLE (Sistem Informasi Konsultasi Hukum Online Pengadilan Negeri Semarang) – Pemerintah Kota Semarang.

3. SISKA KU INTIP (Sistem Integrasi Kelapa Sawit-Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Ternak Inti Plasma) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

4. SIMONTOK (Sistem Monitoring Stok dan Kebutuhan Pangan Pokok) – Pemerintah Kota Surakarta.

Baca Juga :  Jam Tangan Anak Flik Flak: Gabungan Keseruan dan Kualitas

5. Si semok (Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan) – Pemerintah Kabupaten Pemalang.

6. SICANTIK (Sistem Informasi Kehadiran dan Kinerja) – Pemerintah Kabupaten Bogor.

7. SIGANTENG (Sistem Informasi Ketenagalistrikan Jawa Tengah) – Pemerintah Jawa Tengah.

8. SIPEDO (Sistem Pelatihan Berbasis Database Online) – Pemerintah Kabupaten Sumedang.

9. Mas Dedi Memang Jantan (Program Masyarakat Berdedikasi Memperhatiakn Angkatan Kerja Rentan) – Pemkot Tegal dan BPJS Ketenagakerjaan.

10. i-Pubers Petani (Menebus Pupuk) – Pemerintah Kabupaten Demak.

11. JEBOL YA MAS (Program inovasi Puskesmas Anggut Atas) – Kota Bengkulu.

 

Meskipun namanya terdengar unik dan terkadang menggelikan, aplikasi-aplikasi ini tetap diciptakan dengan tujuan memberikan layanan kepada masyarakat.

Namun karena nama aplikasi yang dianggap tabu sehingga mengundang banyak kritikan dari masyarakat.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB