SwaraWarta.co.id – Benarkah Hotman Paris jadi pengacara Febrie Adriansyah? Dunia hukum Indonesia kembali dikejutkan dengan kabar panas terbaru.
Pengacara kondang tanah air, Hotman Paris Hutapea, secara resmi ditunjuk menjadi kuasa hukum dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Penunjukan resmi ini terjadi pada Jumat pagi, 17 Juli 2026, tepat sebelum Febrie menjalani proses pemeriksaan penting.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah strategis ini langsung mencuri perhatian publik. Mari kita bedah fakta di balik keputusan besar ini dan bagaimana Hotman Paris siap pasang badan membela sang mantan Jampidsus.
Dampingi Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
Kehadiran Hotman Paris di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung pada Jumat pagi sempat mengundang tanda tanya dari awak media. Menggunakan setelan khasnya, Hotman terpantau memasuki gedung melalui area basement. Tak berselang lama, pengacara nyentrik ini langsung mengonfirmasi status barunya sebagai pengacara Febrie.
“Resmi surat kuasa pagi ini,” ungkap Hotman Paris saat dikonfirmasi oleh media.
Hotman langsung turun tangan mendampingi Febrie Adriansyah yang tengah menjalani pemeriksaan perdana dengan status sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut dilaporkan berlangsung intens, di mana Febrie harus menjawab sekitar 18 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik.
Latar Belakang Perkara yang Membelit Febrie Adriansyah
Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bukanlah perkara sembarangan. Mantan pejabat tinggi Kejagung ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Beberapa pusaran kasus besar yang melatarbelakangi perkara ini meliputi:
- Dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
- Perkara penyelesaian utang PT Krakatau Steel.
- Kaitan dengan penanganan perkara di PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025.
Setelah sempat diusut oleh pihak kepolisian, penanganan perkara ini kini telah resmi dilimpahkan dan dialihkan sepenuhnya ke Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Mengapa Febrie Memilih Hotman Paris?
Rekam jejak Hotman Paris dalam menangani berbagai kasus kakap di Indonesia memang sudah tidak diragukan lagi. Pengalaman jam terbang yang tinggi serta kelihaiannya dalam membaca celah hukum dinilai menjadi alasan kuat di balik penunjukan ini.
Dalam pernyataan awalnya pasca-pemeriksaan, Hotman mulai memberikan pembelaan dan melontarkan kritik terkait proses penetapan status tersangka kliennya yang dinilai terlalu cepat diviralkan di media. Dinamika hukum antara pembelaan Hotman Paris dan ketegasan penyidik Kejagung dipastikan akan membuat kelanjutan kasus ini semakin menarik untuk diikuti masyarakat luas.

















