3 Janji Kominfo untuk Ojol yang Melakukan Demonstrasi

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyaknya ojek online (ojol) yang melakukan demonstrasi di berbagai daerah menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

Para pengemudi ojol menuntut penetapan tarif standar layanan yang belum ditentukan oleh pemerintah. Lalu, apa saja tiga janji yang disampaikan oleh Menkominfo terkait dampak dari demonstrasi ini?

Direktur Pengendalian Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gunawan Hutagalung, bertemu dengan para pengunjuk rasa ojol dan kurir di depan Kantor Kominfo, Jakarta, pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 17.20 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Gunawan berjanji akan segera mengadakan pertemuan dengan penyedia aplikasi untuk membahas tuntutan para demonstran.
Pak Wamen juga sudah menerima masukan teman-teman dan Pak Wamen juga sedang berkoordinasi bagaimana menyelesaikannya sesegera mungkin. Teman-teman, kami juga sesegera mungkin mengadakan pertemuan dengan semua aplikator untuk membahas tuntutannya teman-teman,” kata Gunawan dari atas mobil komando massa aksi ojol, Dikutip dari Bisnis Tempo.

Baca Juga :  Tips Jitu! Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis di Tahun 2025

2. Kominfo berkomitmen untuk membahas revisi Peraturan Kominfo No. 1/2012 yang menjadi keluhan para pengemudi. Gunawan menyatakan bahwa Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo telah melakukan koordinasi dengan penyedia aplikasi terkait tuntutan pengunjuk rasa, khususnya mengenai revisi pasal dalam peraturan tersebut yang mengatur formula tarif layanan pos komersial.

3. Kemenkominfo akan mencari solusi yang adil dan terbaik terkait tuntutan ojol.

Teman-teman, sesegera mungkin kita akan bertemu dan membahas itu semua, yang intinya pak Wamen sudah mendengar dan Pak Wamen juga akan mencarikan solusi yang terbaik dan yang berkeadilan bagi teman-teman semua,” kata Gunawan

Para pengunjuk rasa / Ojek Online yang berdemo memberikan waktu dua minggu bagi Kominfo untuk menyelesaikan tuntutan tersebut. Mereka juga meminta agar progres pemecahan masalah/ solusi bisa segera tampak mulai minggu depan.

Baca Juga :  Ojol Mogok Kerja di Jabodetabek

Massa aksi meminta Kemenkominfo untuk menutup aplikasi dari penyedia layanan jika dalam satu minggu ke depan tidak ada kemajuan dalam penyelesaian tuntutan revisi pasal di Peraturan Kominfo No. 1/2012 tentang formula tarif layanan pos komersial.

Bahkan dikabarkan bila dalam dua minggu ke depan tidak ada solusi, para pengemudi ojol siap melalukan rencana untuk kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Cara Efektif Menghilangkan Iklan yang Mengganggu di Hp Samsung
6 Game Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaik dan Tercepat 2026: Main Santai, Cuan Mengalir!
Cara Hapus Akun Easycash Permanen: Panduan Lengkap Anti Ribet
Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
3 Cara Edit PDF Lewat Online Tanpa Aplikasi Tambahan
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Mengulik Spesifikasi dan Harga Oppo A6x, HP Entry-Level dengan Baterai 6500 mAh

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 16:47 WIB

Cara Efektif Menghilangkan Iklan yang Mengganggu di Hp Samsung

Sunday, 30 November 2025 - 16:39 WIB

6 Game Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaik dan Tercepat 2026: Main Santai, Cuan Mengalir!

Saturday, 29 November 2025 - 15:25 WIB

Cara Hapus Akun Easycash Permanen: Panduan Lengkap Anti Ribet

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Friday, 28 November 2025 - 09:52 WIB

3 Cara Edit PDF Lewat Online Tanpa Aplikasi Tambahan

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Iklan yang Mengganggu di Hp Samsung

Teknologi

Cara Efektif Menghilangkan Iklan yang Mengganggu di Hp Samsung

Sunday, 30 Nov 2025 - 16:47 WIB