Ganjar Mahfud Tak Hadir dalam Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Senior PDIP Akhirnya Buka Suara

- Redaksi

Friday, 26 April 2024 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Senior PDIP
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), bersama dengan pasangannya, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, tidak menghadiri acara penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Senior PDIP, Hendrawan, menyebut bahwa sikap PDIP dan Ganjar-Mahfud tersebut dilakukan untuk menghormati proses gugatan PDIP yang sedang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk menghormati proses yang ada di PTUN,” kata Hendrawan saat dihubungi, Rabu (24/4/2024).

Hendrawan mempertanyakan peran Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penjaga konstitusi. 

Oleh karena itu, dia kembali menegaskan bahwa PDIP dan pasangannya, Ganjar-Mahfud, menghormati proses yang sedang berlangsung di PTUN.

Baca Juga :  Ibu Pelaku Penusukan Ayah dan Nenek di Cilandak Ngaku Sudah Memaafkan

BACA JUGA: Mengharukan, Prabowo Peluk Gemas Anies Baswedan saat Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

“Sudah baca rilis kami? Karena kami menilai MK tidak berfungsi dengan baik sebagai ‘the guardian of constitution’, karena MK tidak menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi. MK tidak menjaga kehormatan dan komitmen dasar konstitusi dan nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hendrawan juga berbicara tentang perjuangan melawan kekuasaan.

BACA JUGA: KPU Bantah Pernyataan Ganjar yang Tak Undang saat Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Dia menyatakan bahwa kesaksian harus diberikan agar kehidupan bisa tetap terjaga.

“Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan melawan lupa, kata Milan Kundera. Rendra juga pernah berpuisi: orang-orang harus dibangunkan, kesaksian harus diberikan, agar kehidupan bisa terjaga,” ujar dia.

Baca Juga :  Mahfud MD Tanggapi Putusan MA terkait Batas Usia Minimal Pencalonan Kepala Daerah

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terbaru