Berita

ASN Kota Bandung Terlibat Kasus Korupsi, Pemkot Berlakukan Pemberhentian Sementara

SwaraWarta.co.id Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bandung bernama Regi Artaputrawan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Baca Juga: JPU Tetapkan Oknum Kades Ponorogo jadi Tersangka Korupsi Anggaran Desa

Regi diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait proses tender pengadaan barang dan jasa di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung. Kejadian ini diumumkan pada Jumat, 9 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, Regi terbukti melakukan pelanggaran hukum dengan mengatur tender secara tidak sah dan membocorkan dokumen rahasia kepada calon penyedia barang dan jasa untuk keuntungan pribadi.

Saat ini, Regi ditahan di Rutan Kebon Waru, Bandung, selama 20 hari untuk kebutuhan penyidikan.

Menanggapi kasus ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, menyatakan rasa prihatinnya.

“Saya tentu prihatin atas kejadian ini, akan tetapi menghormati proses hukum yang berlangsung,” kata Adi saat dikonfirmasi, Sabtu (10/8).

Adi menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, ASN yang menjadi tersangka atau terdakwa dan ditahan, akan diberhentikan sementara dari jabatannya.

“Maka berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 ttg ASN Pasal 53 ayat (2), pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa dilakukan pemberhentian sementara untuk mendukung proses hukum,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Periksa Tiga Pejabat Pertamina dalam Kasus Dugaan Korupsi Perdagangan Minyak

Pemkot Bandung juga berencana untuk terus berkonsultasi dengan Pejabat Wali Kota Bandung terkait penanganan kasus ini.

Adi berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di Kota Bandung untuk selalu menaati peraturan dan menjaga integritas serta nama baik instansi dan negara.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Welber Jardim Comeback ke Timnas Indonesia U-19: Siap Bawa Garuda Muda Pertahankan Gelar Piala AFF 2026

SwaraWarta.co.id - Rumor mengenai pemanggilan pemain diaspora untuk memperkuat Timnas Indonesia U-19 akhirnya terjawab sudah.…

22 minutes ago

Apa dan Bagaimana Konsep Perbedaan Filsafat Administrasi dengan Ilmu Administrasi dan Manajemen Administrasi Serta Kelompok-kelompoknya?

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas apa dan bagaimana konsep perbedaan filsafat administrasi dengan…

30 minutes ago

Kenapa Kamera HP Tidak Bisa Digunakan? Ini 5 Cara Ampuh Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id - Pernah nggak sih, pas momen lagi seru-serunya atau ada pemandangan cantik, tiba-tiba aplikasi…

39 minutes ago

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Terbaru 2026: Cepat, Mudah, dan Anti Gagal

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel? Memasuki tahun 2026, Telkomsel tetap menjadi operator seluler…

47 minutes ago

BAGAIMANA ANDA DAPAT MEMBEDAKAN MANUSIA DAN KENDERAAN DALAM SEBUAH IMAGE? SIMAK JAWABANNYA BERIKUT INI!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana Anda dapat membedakan manusia dan kendaraan dalam sebuah image? Dalam era kecerdasan…

22 hours ago

Anti Ribet! Begini Cara Registrasi Kartu XL Terbaru Agar Langsung Aktif

SwaraWarta.co.id - Baru saja membeli kartu perdana XL Axiata tapi bingung bagaimana cara mengaktifkannya? Tenang,…

1 day ago