KPK Periksa Tiga Pejabat Pertamina dalam Kasus Dugaan Korupsi Perdagangan Minyak

- Redaksi

Thursday, 8 August 2024 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Pertamina pada hari Kamis terkait dugaan korupsi dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES), yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut terkait rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi ketiga yang diperiksa adalah Nining Kusmanetiningsih, seorang Junior Analyst Claim di PT Pertamina; Rukmi Hadihartini, Direktur Pengolahan PT Pertamina; dan Tafkir Husni, Vice President Integrated Supply Planning PT Pertamina.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa penyidik ​​masih mendalami keterangan yang diberikan para Saksi terkait proses rantai pasokan pembelian minyak bumi (minyak mentah) dan BBM (Mogas 88).

Baca Juga :  Calon Pastor di NTT Cabuli 7 Siswa SMP, Begini Kronologinya!

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi keempat yang berinisial SH, namun yang bersangkutan tidak dapat hadir karena adanya kendala teknis dalam surat pemanggilan yang dikembalikan kepada penyidik.

SH diketahui bernama Sri Hartati, mantan Assistant Manager Product Market Analyst di PT Pertamina, yang saat ini sudah pensiun.

Kasus ini bermula dari penetapan Bambang Irianto, Managing Director Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES) periode 2009-2013, sebagai tersangka KPK.

Penetapan tersangka terhadap Bambang telah diumumkan sejak 10 September 2019. Bambang juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) sebelum digantikan pada tahun 2015.

Dalam perkara konstruksi, KPK mengungkapkan bahwa Bambang diangkat menjadi Vice President (VP) Marketing PES pada 6 Mei 2009.

Baca Juga :  Ciri-ciri Topi Nike Original, Wajib Tau Ini Biar Gak Salah Beli!

Sebelumnya, pada tahun 2008, saat masih bekerja di Kantor Pusat PT Pertamina, Bambang bertemu dengan perwakilan KERNEL OIL Pte. Ltd. (KERNEL OIL), sebuah perusahaan yang menjadi rekanan dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk PES/PT Pertamina.

Bersama sejumlah pejabat PES, Bambang diduga menentukan rekanan yang akan diundang mengikuti tender, salah satunya adalah Emirates National Oil Company (ENOC),

sebuah National Oil Company (NOC) yang sering diundang untuk ikut tender dan kemudian menjadi pengirim kargo untuk PES/PT Pertamina.

Namun KPK menduga bahwa keterlibatan ENOC hanyalah sebuah kamuflase agar seolah-olah PES bekerja sama dengan NOC untuk memenuhi persyaratan pengadaan, padahal minyak sebenarnya berasal dari KERNEL OIL.

Baca Juga :  Polisi Beberkan Kondisi Ibu Pelaku Penusukan Ayah dan Nenek di Cilandak

Lebih lanjut, Bambang diduga tetap mengarahkan agar NOC tersebut diundang meskipun mengetahui bahwa mereka bukan pihak yang mengirim kargo ke PES/PT Pertamina.

Sebagai imbalan atas bantuannya kepada KERNEL OIL, Bambang diduga menerima uang sebesar 2,9 juta dolar AS melalui rekening perusahaan SIAM Group Holding Ltd.

Dalam hal ini, Bambang disangkakan lewat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Proses hukum terhadap Bambang dan pihak terkait lainnya terus berjalan seiring dengan pengumpulan bukti tambahan oleh KPK.***

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB