Paskibraka (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Terjadi kontroversi mengenai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024, di mana tidak ada anggota yang mengenakan jilbab. Kondisi ini menuai banyak kritik dari berbagai pihak.
“Sehubungan persiapan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-79 Tahun 2024, kami sampaikan sebagai berikut: 1. Dimohon kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk segera membentuk Panitia Pelaksana Pembentukan Paskibraka dan melaksanakan Pembentukan Paskibraka,” demikian bunyi SE yang ditandatangani oleh Wakil Kepala BPIP selaku Pengarah Program Paskibraka Rima Agristina yang ditandatangani 19 Januari 2024.
Ternyata, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah mengeluarkan aturan terkait seragam Paskibraka melalui Surat Keputusan (SK) dan Surat Edaran (SE). Dalam SE Nomor 128/PE.00.04/01/2024/Wk.BPIP yang diakses di situs resmi BPIP pada Rabu, 14 Agustus 2024, disebutkan aturan mengenai pembentukan Paskibraka tahun 2024.
Salah satu poin dalam SE ini membahas tata cara berpakaian Paskibraka, yang terdapat dalam lampiran persyaratan calon Paskibraka nomor 10.
Ketentuan mengenai standar pakaian Paskibraka juga tercantum dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 yang mengatur tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
SK ini ditandatangani oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, di Jakarta pada 1 Juli 2024.
Menanggapi isu ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis, turut angkat bicara. Menurutnya, dugaan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka muslimah adalah kebijakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
“Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun, sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata Cholil seperti dikutip dari situs MUI, Rabu (14/8)
Cholil meminta agar larangan ini dicabut dan menganjurkan agar anggota Paskibraka muslimah pulang jika ada tekanan untuk tidak mengenakan jilbab.
“Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” ujar Cholil.
Jaminan sosial merupakan pilar penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan…
Gaya belajar merupakan pendekatan individu dalam menerima, memproses, dan mengingat informasi. Pemahaman tentang gaya belajar…
Bagaimana Anda selama ini menjadi guru? Apakah Anda sudah memahami Experiential Learning dan menerapkannya? Pertanyaan…
Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan manusia di seluruh dunia. Respons pemerintah dan…
Artikel ini membahas kunci jawaban cerita reflektif Modul 2 PPG 2025 tentang pengalaman mengajar dan…
Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global. Perubahan ini, sebagian besar direncanakan,…