Belum Genap 1 Bulan Menjabat, Senior Golkar Sayangkan Kepemimpinan Bahlil

- Redaksi

Sunday, 25 August 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senior Golkar
(Dok. Ist)

Senior Golkar (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Para politisi senior Golkar merasa kecewa terhadap kepengurusan baru yang dipimpin oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia, yang terpilih dalam Munas XI di Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun, saat menanggapi gugatan sejumlah kader Partai Golkar terhadap penyelenggaraan Munas Golkar yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Gugatan tersebut dilayangkan karena Munas XI diduga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, terutama karena diadakan di luar jadwal yang seharusnya, yaitu pada Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang ini rupanya senior Golkar kelihatannya mulai kecewa, senior Golkar terhempas semua (di pengurus di bawah Bahlil),” ujar Refly dikutip Sabtu (24/8).

Baca Juga :  Mahasiswa Jember Ditemukan Tewas Bersama Janinnya, Ini Kata Pihak Kepolisian

Menurut Refly, adalah hal yang wajar jika para senior Partai Golkar mempertanyakan hasil munas yang memilih Bahlil sebagai ketua umum.

“Wakil Sekjennya Puteri Komaruddin yang usianya kalau tidak salah baru 30 tahun awal, sementara yang senior gigit jari. Inilah yang kemudian membuat mereka akhirnya mempermasalahkannya,” tuturnya.

Apalagi jika pengadilan nantinya menemukan bukti bahwa penyelenggaraan munas tersebut melanggar aturan hukum.

 

Tak sampai disitu saja, Refly juga turut menyebutkan alasan Airlangga Hartanto lengser dari Golkar.

“Yaitu karena adanya tekanan terhadap Airlangga Hartarto, yang kemudian menyebabkan dia mengundurkan diri,” katanya.

“Walaupun tidak ada alasan yang adequate, yang memadai kenapa dia mundur, kemudian munas dipercepat dari Desember ke Agustus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB