Belum Genap 1 Bulan Menjabat, Senior Golkar Sayangkan Kepemimpinan Bahlil

- Redaksi

Sunday, 25 August 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senior Golkar
(Dok. Ist)

Senior Golkar (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Para politisi senior Golkar merasa kecewa terhadap kepengurusan baru yang dipimpin oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia, yang terpilih dalam Munas XI di Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun, saat menanggapi gugatan sejumlah kader Partai Golkar terhadap penyelenggaraan Munas Golkar yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Gugatan tersebut dilayangkan karena Munas XI diduga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, terutama karena diadakan di luar jadwal yang seharusnya, yaitu pada Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang ini rupanya senior Golkar kelihatannya mulai kecewa, senior Golkar terhempas semua (di pengurus di bawah Bahlil),” ujar Refly dikutip Sabtu (24/8).

Baca Juga :  Razia Hotel di Brebes: 25 Pasangan Muda-Mudi Terjaring di Siang Hari

Menurut Refly, adalah hal yang wajar jika para senior Partai Golkar mempertanyakan hasil munas yang memilih Bahlil sebagai ketua umum.

“Wakil Sekjennya Puteri Komaruddin yang usianya kalau tidak salah baru 30 tahun awal, sementara yang senior gigit jari. Inilah yang kemudian membuat mereka akhirnya mempermasalahkannya,” tuturnya.

Apalagi jika pengadilan nantinya menemukan bukti bahwa penyelenggaraan munas tersebut melanggar aturan hukum.

 

Tak sampai disitu saja, Refly juga turut menyebutkan alasan Airlangga Hartanto lengser dari Golkar.

“Yaitu karena adanya tekanan terhadap Airlangga Hartarto, yang kemudian menyebabkan dia mengundurkan diri,” katanya.

“Walaupun tidak ada alasan yang adequate, yang memadai kenapa dia mundur, kemudian munas dipercepat dari Desember ke Agustus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB