Belum Genap 1 Bulan Menjabat, Senior Golkar Sayangkan Kepemimpinan Bahlil

- Redaksi

Sunday, 25 August 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senior Golkar
(Dok. Ist)

Senior Golkar (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Para politisi senior Golkar merasa kecewa terhadap kepengurusan baru yang dipimpin oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia, yang terpilih dalam Munas XI di Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun, saat menanggapi gugatan sejumlah kader Partai Golkar terhadap penyelenggaraan Munas Golkar yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Gugatan tersebut dilayangkan karena Munas XI diduga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, terutama karena diadakan di luar jadwal yang seharusnya, yaitu pada Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang ini rupanya senior Golkar kelihatannya mulai kecewa, senior Golkar terhempas semua (di pengurus di bawah Bahlil),” ujar Refly dikutip Sabtu (24/8).

Baca Juga :  Sejoli Jakbar Diamankan Kepolisian Usai Gugurkan Kandungan pakai Obat di Toko Online

Menurut Refly, adalah hal yang wajar jika para senior Partai Golkar mempertanyakan hasil munas yang memilih Bahlil sebagai ketua umum.

“Wakil Sekjennya Puteri Komaruddin yang usianya kalau tidak salah baru 30 tahun awal, sementara yang senior gigit jari. Inilah yang kemudian membuat mereka akhirnya mempermasalahkannya,” tuturnya.

Apalagi jika pengadilan nantinya menemukan bukti bahwa penyelenggaraan munas tersebut melanggar aturan hukum.

 

Tak sampai disitu saja, Refly juga turut menyebutkan alasan Airlangga Hartanto lengser dari Golkar.

“Yaitu karena adanya tekanan terhadap Airlangga Hartarto, yang kemudian menyebabkan dia mengundurkan diri,” katanya.

“Walaupun tidak ada alasan yang adequate, yang memadai kenapa dia mundur, kemudian munas dipercepat dari Desember ke Agustus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru