Berita

Bigo Live Terancam Diblokir: Kominfo Siapkan Sanksi atas Konten Judi dan Pornografi

SwaraWarta.co.id – Aplikasi Bigo Live kembali terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebelumnya, pada tahun 2016, aplikasi live streaming ini sempat diblokir oleh Kominfo karena masalah konten pornografi.

Kini, masalah yang sama muncul lagi, ditambah dengan adanya konten judi online.

Baca Juga: Panduan Mudah Cara Pinjam Uang di Aplikasi OVO Tanpa KTP

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bigo Live memungkinkan pengguna melakukan siaran langsung dari smartphone mereka, seperti presenter di TV.

Namun, untuk menarik penonton, beberapa host di Bigo Live sering menampilkan konten berbau pornografi.

Penonton bisa memberikan “gift” kepada host, yang kemudian bisa ditukar menjadi uang tunai. Misalnya, 6.700 diamond bisa ditukar dengan uang sekitar Rp 2 juta.

Menurut beberapa sumber, pada 2016 Kominfo yang dipimpin Rudiantara dengan tegas memblokir Bigo Live.

Saat itu, CEO Bigo Live, David Li, bahkan datang ke kantor Kominfo untuk meminta pembukaan blokir. Namun, Rudiantara hanya setuju jika beberapa syarat dipenuhi.

Saat ini, Bigo Live kembali menghadapi ancaman pemblokiran. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa pihak Bigo Live belum menunjukkan upaya yang serius untuk menangani masalah judi online dan pornografi.

Budi Arie juga menekankan bahwa Bigo Live harus meningkatkan sistem moderasi mereka untuk mencegah konten negatif di masa depan.

“Maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/8).

“Bigo Live juga wajib meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah munculnya kembali konten negatif di masa mendatang,” ujar Menkominfo Budi Arie.

Berdasarkan patroli siber yang dilakukan Kominfo dari 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, ditemukan 121 akun terkait judi online di Bigo Live.

Selain itu, patroli siber dari 15 hingga 18 Agustus 2024 menemukan 32 akun yang menyebarkan konten pornografi.

Baca Juga: YUP! Aplikasi Penghasil Uang yang Terpercaya dengan Fitur Menarik

Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada 21 Agustus 2024, dengan meminta penghapusan seluruh konten negatif di platform tersebut.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Misteri “Telur Cicak MPLS”: Mengungkap Teka-Teki di Balik Kegiatan Orientasi Sekolah yang Penuh Kejutan!

SwaraWarta.co.id - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau yang lebih dikenal dengan MPLS selalu menjadi ajang…

9 hours ago

Carlo Ancelotti Dijatuhi Hukuman Selama 1 Tahun Usai Terbukti Penggelapan Pajak

SwaraWarta.co.id - Carlo Ancelotti, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun oleh pengadilan di Madrid Spanyol,…

13 hours ago

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille: Outlier Asia Tengah Sorotan Eropa

SwaraWarta.co.id – Jay Noah Idzes, bek tengah asal Indonesia yang kini menjadi andalan Venezia di…

13 hours ago

TEH Hijau Baru MPLS, Inilah Arti dan Jawaban Teh Hijau Baru Teka-Teki MPLS 2025

MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan wajib bagi siswa baru di berbagai jenjang…

16 hours ago

SNACK Anak Ayam MPLS, Inilah Arti dan Jawaban Snack Anak Ayam Teka-Teki MPLS 2025

MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) adalah kegiatan rutin yang dilakukan di setiap sekolah untuk menyambut…

16 hours ago

PERMEN Pocong MPLS, Inilah Arti dan Jawaban Permen Pocong Teka-Teki MPLS 2025

MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) seringkali diwarnai dengan teka-teki unik yang menantang siswa baru. Salah…

16 hours ago