Di tengah zaman yang modern, memanfaatkan peluang suatu bahan, saat ini sampah anorganik seperti dedaunan seringkali memenuhi area tempat pembuangan sampah.
Untuk mengurangi sampah-sampah tersebut kita bisa mengolah nya dengan baik. Kita bisa mengolah sampah daun dengan membuat produk kerajinan berupa batik eco print.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu bagaimana cara membuat batik eco print dengan teknik kukus atau steaming?
1. Siapkan daun-daun yang ingin di buat untuk motif eco enzyme.
2. siapkan kain putih yang akan digunakan untuk membuat batik.
3. Rebus sebentar 2 buah kain putih. bila telah direbus peras kain hingga agak kering.
3. Bentangkan 2 kain, lalu bentangkan dan hiasi salah satu kain dengan bunga dan daun- daun, hiasi dan tata daun sesuai motif yang di inginkan
4. bila semua daun sudah tertata, tutup kain yang diberi daun dengan 1 kain yang di sisakan tadi.
5. Setelah itu gulung kain dengan pipa, gulung dari ujung pojok kain hingga ke pojok kaun satunya.
6. Setelah di gulung dengan rapat, beri gulungan tersebut isolasi hitam, beri isolasi hingga tidak ada bagian yang belum tertutup, jadi pastikan semua bagian telah tertutup isolasi hitam ya.
7. Setelah itu rebus gulungan tersebut hingga 2 jam.
8. Setelah di rebus 2 jam tiriskan lalu buka gulungan.
9. Setelah gulungan di buka, hilangkan daun-daun yang menempel.
10. Setelah bekas daun bersih jemur kain hingga kering.
11. Setelah di jemur kalian bisa mencuci kain dengan air dan sabun bayi.
Itu tadi cara membuat batik eco print dengan baik, so segera praktekan ya.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…
SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…
SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…
Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…
Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…
Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…