Categories: Berita

Dico M Guninduto Ajukan Gugatan ke Bawaslu Usai Berkas Pendaftarannya ditolak KPU

Swarawarta.co.id – Dico M Ganinduto mengalami kendala saat mencoba untuk maju lagi di Pilkada Kendal karena berkas pendaftarannya ditolak oleh jaringan KPU.

Dico berencana untuk mengajukan gugatan ke Bawaslu untuk menyelesaikan masalahnya.

Dico maju melalui PKB dan menggandeng Ali Nurudin sebagai calon Wakil Bupati.

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami punya niatan yang baik yakni ingin memajukan Kendal yang berkelanjutan dan tentunya sengketa ini akan kami bawa ke Bawaslu Kendal. Ini sudah kami koordinasikan dam diskusikan dengan Ketua DPC PKB Kendal,” ujar Dico di kantor KPU Kendal, Kamis (29/8/2024).

Meskipun keputusan pengembalian dan penerimaan berkas ditentukan oleh KPU Kendal, Bawaslu memiliki kebijakan mekanisme gugatan jika terjadi ketidakpuasan dalam berita acara atau keputusan yang dikeluarkan oleh KPU.

“Jadi memang kewenangan memutuskan pengembalian maupun penerimaan berkas ditentukan oleh KPU Kendal. Dan paslon bisa mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada kepada kami selaku Bawaslu Kendal dengan batas waktu sehari setelah keputusan dikeluarkan,” kata Hevy.

Jika tidak tercapai kesepakatan, maka kedua belah pihak akan melakukan mediasi dan jika itu pun tidak berhasil maka sidang sengketa akan dilakukan selama 12 hari.

Jika hasil gugatan menyatakan menang, maka pihak penggugat yang sebelumnya ditolak bisa ikut dalam Pilkada Kendal.

“Jika nantinya hasil gugatan dimenangkan oleh penggugat maka yang bersangkutan bisa ikut Pilkada Kendal,” terangnya

Sebelumnya, berkas pendaftaran Dico-Ali ditolak dan dikembalikan ke PKB karena PKB telah mendaftarkan pasangan calon lain pada hari Kamis tanggal 29 Agustus.

“Tadi dari paslon Dico-Ali menyerahkan berkas pendaftaran dan kami terima terus kami lakukan pemeriksaan. Kami juga plenokan dan KPU Kendal menolak serta mengembalikan berkas tersebut kepada paslon,” jelas Ketua KPU Kendal, Khasanudin.

“Pendaftaran bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati atas nama Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin kami nyatakan tidak diterima dan dikembalikan,” terangnya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

CARILAH Iklan Produk Atau Merek Yang Sedang Naik Daun Di Lingkungan Sekitar Anda (Misalnya Di Kampus, Komunitas Atau Media Sosial) Yang Menerapkan

Dalam dunia pemasaran modern, memahami bagaimana konsumen belajar dan membentuk sikap terhadap produk merupakan hal…

4 hours ago

MEMENUHI Harapan Dan Kebutuhan Generasi Muda Khususnya Gen Z Merupakan 2 Hal Penting Untuk Mempertahankan Sustainability Business

Memenuhi harapan dan kebutuhan generasi muda, khususnya Generasi Z (Gen Z), merupakan dua hal yang…

4 hours ago

PERUSAHAAN “TechVision” Dikenal Sebagai Pelopor Dalam Inovasi Teknologi, Di Dalam Perusahaan, Terdapat Dua Tim: Tim R&D (Penelitian dan Pengembangan)

Perusahaan TechVision dikenal luas sebagai pelopor dalam dunia inovasi teknologi. Di dalam organisasi ini, terdapat…

4 hours ago

DALAM Suatu Organisasi, Sering Kali Keputusan Penting Harus Diambil Secara Kolektif Untuk Memastikan Bahwa Semua Perspektif Dan Kebutuhan Anggota

Dalam dunia kerja modern, pengambilan keputusan tidak lagi menjadi tanggung jawab tunggal seorang pemimpin, melainkan…

4 hours ago

Bagaimana Rangka Sendi Otot dan Saraf Membantu Kita Bergerak? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana rangka sendi otot dan saraf membantu kita bergerak? Pernahkah Anda berhenti sejenak…

4 hours ago

BAGAIMANA Teknik Pengambilan Keputusan Kelompok Yang Efektif Dapat Diterapkan Dalam Suatu Organisasi Untuk Memastikan Hasil Yang Optimal

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal bagaimana teknik pengambilan keputusan kelompok yang efektif…

4 hours ago