Polisi Ungkap Peran Pelaku dalam Pembakaran Rumah Jurnalis di Karo

- Redaksi

Tuesday, 9 July 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), polisi menetapkan RAS dan YST alias Selawang sebagai tersangka.

Kedua pelaku itu dianggap sebagai eksekutor dalam kasus tersebut. Mereka membakar rumah korban dengan menggunakan campuran solar dan pertalite.

Baca Juga: 11 Unit Mobil Damkar dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran di Ruko PIK, Ini Kata Petugas!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa dia menyemprot, menyiram campuran solar dan pertalite ke rumah dan dinding-dinding depan maupun di samping ke arah kamar korban. Yang ke arah kamar korban tidak hanya disemprot, tapi buka tutupnya kemudian disiram di dalam, kemudian dibakar,” kata Agung saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).

Baca Juga :  Lakukan Investigasi di Lamongan, Rombongan Jurnalis TVOne Kecelakaan di Tol Pemalang

Menurut Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi, sebelum melakukan pembakaran, kedua pelaku terlebih dahulu melakukan survei ke lokasi korban dengan menggunakan sepeda motor.

Hal ini terlihat dari rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pembobolan ATM jadi Pemicu Kebakaran Minimarket di Bogor

“Sebagaimana CCTV pergerakan mereka di lokasi, mereka datang untuk mensurvei dulu, memastikan dulu. Kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dulu dua botol ini ke rumah korban, kemudian membakar rumah korban,” kata Agung.

Agung menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki motif dari insiden pembakaran tersebut.

Penyidik masih mencari tahu atau memfaktakan motif pembakaran itu.

“Terkait dengan motif, akan kita gali dari apa yang nanti disampaikan oleh para pelaku,” kata Agung.

Baca Juga :  Gegara Komentar di TikTok, Pemuda Ini Tewas Ditikam Saat Diajak Bertemu

Setelah isu-isu yang beredar di masyarakat mengenai motif kebakaran, Agung meminta hal tersebut dilaporkan di call center atau posko pengaduan yang telah dibuka oleh Polres Tanah Karo. Informasi tersebut akan didalami oleh pihak keamanan.

“Terkait hal lain motif menuju pada satu tersangka dan sebagainya, kami tentu sangat berterima kasih dengan itu. Ini belum selesai dengan pekerjaan ini, masyarakat saya minta memanfaatkan posko dan call center untuk bisa kami dalami,” kata Agung.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB