Categories: Berita

Dipanggil KPU Berulangkali, Dharma Pongreun Memilih Absen!

swarawarta.co.id – Dharma Pongrekun, seorang calon gubernur Jakarta jalur independen, telah mengungkapkan alasan tidak memenuhi panggilan Bawaslu untuk klarifikasi dugaan pencatutan NIK.

Dia menyatakan bahwa dia sedang menjalani terapi di luar kota dan Kun Wardana sedang sibuk mengurus persyaratan untuk mendaftar sebagai calon gubernur Jakarta.

“Soal ketidakhadiran, kami punya alasan dimana beliau mengurus persyaratan yang cukup banyak dengan waktu yang sempit kami harus bolak balik ke pengadilan,” kata Dharma di Kantor KPU Jakarta, Kamis (29/8) malam.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sendiri sempat bermasalah, jadi saya sempat terapi dua hari di Bandung sehingga tidak ada maksud lain dan itu lah fakta yang terjadi,” pengakuannya.
Dharma juga menyatakan bahwa dia telah menyerahkan proses hukum terkait dugaan pencatutan kepada tim hukum untuk ditangani.
“Kalau soal urusan hukum nanti kami serahkan kepada tim hukum untuk mendiskusikannya,” ujarnya

Sebelumnya, Dharma-Kun telah dipanggil dua kali oleh Gakkumdu DKI Jakarta untuk klarifikasi terkait dugaan pencatutan NIK sebagai syarat dukungan.

Baru-baru ini, Bawaslu menyatakan bahwa Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tidak terbukti mencatut NIK dalam pendaftaran calon perseorangan.

“Bahwa berdasarkan analisis yang telah dilakukan Gakkumdu Provinsi DKI Jakarta, dapat disimpulkan bahwa perbuatan terlapo yang telah dilaporkan oleh pelapor dinilai belum memenuhi unsur Pasal 185A ayat (1) dan Pasal 185B Undang-Undang 10 Tahun 2016,” bunyi keterangan dalam surat tersebut.
Hal itu dijelaskan dalam dokumen laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Bawaslu DKI Jakarta.

Meskipun demikian, dugaan pelanggaran hukum terhadap UU Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE masih belum terbukti dan Bawaslu telah menyerahkan hal itu ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Pelanggaran tersebut diancam dengan sanksi penjara 36 bulan hingga 72 bulan serta denda Rp36 juta hingga Rp72 juta sesuai dengan Pasal 185A UU Pilkada

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

JELASKAN STRATEGI PERTUMBUHAN PASAR PT NESTLE INDONESIA BERDASARKAN MATRIKS ANSOFF?

SwaraWarta.co.id - Kali ini kita akan membahas jelaskan strategi pertumbuhan pasar PT Nestle Indonesia berdasarkan…

18 hours ago

Zangi Aplikasi Apa? Aplikasi Pesan Instan yang Menjanjikan Privasi dan Kecepatan Tinggi

SwaraWarta.co.id - Di tengah hiruk-pikuk pasar aplikasi pesan instan yang didominasi oleh raksasa seperti WhatsApp…

18 hours ago

Mengapa Guru Perlu Mengetahui Pendekatan Pembelajaran yang Tepat? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Mengapa guru perlu mengetahui pendekatan pembelajaran yang tepat? Dalam dunia pendidikan yang terus…

18 hours ago

Link Live Streaming Indonesia Vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Laga Penentuan bagi Skuad Garuda!

SwaraWarta.co.id -  Bagaimana akses link live streaming Indonesia vs Irak? Timnas Indonesia akan menghadapi pertandingan…

19 hours ago

Cara Melakukan Skrining Riwayat Kesehatan BPJS: Deteksi Dini di Ujung Jari

SwaraWarta.co.id - Skrining Riwayat Kesehatan merupakan program preventif yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk mendeteksi…

23 hours ago

Waspadai Berbagai Penyebab Stunting pada Anak dan Cara Mencegahnya

SwaraWarta.co.id – Apa saja penyebab stunting? Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang disebabkan…

2 days ago