Berita

BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG

SwaraWarta.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengumumkan kebijakan BGN stop sementara pembangunan dapur baru untuk MBG.

Moratorium ini dilakukan sebagai langkah strategis membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Alasan Kebijakan Moratorium

Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan penghentian sementara ini berfokus pada efisiensi anggaran. Saat ini anggaran BGN tercatat sebesar Rp268 triliun, dan efisiensi terus dilakukan tanpa mengurangi jumlah penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, data menunjukkan lebih dari 27.000 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi. BGN ingin merapikan dapur yang ada terlebih dulu, termasuk memastikan kepatuhan terhadap standar operasional, higienitas, dan manajemen sumber daya manusia.

Target Pemerataan hingga Wilayah 3T

Kebijakan ini juga bertujuan memeratakan distribusi MBG. Selama ini, pembangunan dapur baru menumpuk di wilayah perkotaan dan aglomerasi, sementara daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) belum tersentuh optimal.

Presiden Prabowo Subianto secara khusus meminta BGN untuk memprioritaskan ekspansi ke 3T. Karena itu, BGN akan merealisasikan MBG di sana tanpa harus membangun dapur baru, melainkan memanfaatkan fasilitas dapur umum atau kantin sekolah yang sudah ada.

Dapur yang Tidak Sesuai Standar Akan Ditindak

Selain moratorium, BGN berkomitmen menaikkan standar mutu. Jika ada dapur yang tidak memenuhi standar, BGN akan melakukan suspend. Sebagai contoh, BGN pernah menangguhkan 1.512 dapur MBG di Jawa karena gagal memenuhi persyaratan higienitas dan sanitasi.

Langkah ini juga mencakup perbaikan dan pelatihan sumber daya manusia agar setiap SPPG menghasilkan makanan yang aman, sehat, dan bergizi.

Kapan Moratorium Berakhir?

Hingga saat ini, BGN belum menentukan batas waktu moratorium. Evaluasi kebutuhan dapur di setiap wilayah akan menentukan apakah pendaftaran dapur baru akan dibuka kembali. Nanik mencontohkan, satu kecamatan cukup memiliki enam SPPG. “Kalau kemudian setelah kita lihat kurang, baru kita buka lagi pendaftarannya,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, kualitas dan pemerataan MBG diharapkan lebih terjamin, demi mewujudkan generasi Indonesia yang sehat dan cerdas.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!

SwaraWarta.co.id – BPJS kelas 1 bayar berapa? Bagi Anda yang sedang merencanakan perlindungan kesehatan keluarga,…

60 minutes ago

Bagaimana Penomoran Bangunan untuk Keluarga/Bangunan/Usaha yang Tidak Ada di Prelist? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana penomoran bangunan untuk keluarga/bangunan/usaha yang tidak ada di prelist? Memiliki alamat resmi…

1 hour ago

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

SwaraWarta.co.id - Hari ini, pasar keuangan dikejutkan dengan pergerakan nilai tukar mata uang Garuda yang…

1 day ago

Apa Saja Dampak dari Bencana Alam Terhadap Kehidupan Manusia? Simak Pembahasannya Kali Ini!

SwaraWarta.co.id - Apa saja dampak dari bencana alam terhadap kehidupan manusia? Bencana alam adalah fenomena…

1 day ago

Sudah Siapkan Dokumen? Ini Panduan Lengkap Cara Membuat Akun SPMB SMA 2026!

SwaraWarta.co.id - Pendaftaran SPMB SMA 2026 untuk tahun ajaran baru telah dimulai. Bagi calon peserta…

1 day ago

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

SwaraWarta.co.id - Kabar mengejutkan datang dari lembaga negara yang menangani nutrisi anak bangsa. Pada Rabu,…

1 day ago