Mundur dari Golkar, Airlangga Hartanto Nyatakan Hal Ini!

- Redaksi

Sunday, 11 August 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Airlangga Hartanto 
(Dok. Ist)

Airlangga Hartanto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Airlangga Hartarto telah memutuskan untuk mundur dari posisi Ketua Umum Partai Golkar, demi menjaga keutuhan partai dan memastikan stabilitas transisi Pemerintahan di masa depan.

“Saya Airlangga Hartarto, setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Golkar,” kata Airlangga saat memberi pernyataan lewat video, Minggu (11/8/2024).

Video tersebut sudah dikonfirmasi Waketum Partai Golkar Dito Ariotedjo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengunduran diri Airlangga ini efektif sejak Sabtu malam (10/8), dan Partai Golkar akan mengevaluasi mekanisme pemilihan ketua umum yang baru untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Airlangga.

Baca Juga :  Kades Muda Didik Subagio Daftar Bacabup Ponorogo Lewat PKB

“Selanjutnya sebagai partai besar yang matang dan dewasa, DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku,” ucapnya.

“Semua proses ini akan dilakukan dengan damai, tertib dan dengan menjunjung tinggi muruah Partai Golkar. Demokrasi harus kita kawal dan kita kembangkan terus-menerus,” lanjutnya.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB