Honorer DPRD Natuna Ditangkap Setelah Gelapkan Motor untuk Judi Online
SwaraWarta.co.id – Seorang pegawai honorer di Sekretariat DPRD Natuna ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor.
Tersangka, yang berinisial Z (35), mengaku nekat menggadaikan motor yang disewanya untuk membiayai kecanduannya pada judi online.
Baca Juga: Strategi OJK dalam Memerangi Judi Online di Indonesia
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Z ditangkap di tempat kosnya setelah polisi menerima laporan dari seorang korban berinisial M, yang berasal dari Desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna.
Menurut keterangan Kepala Satuan Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony, laporan tersebut diterima pada 24 Juli lalu, dan Z segera diamankan.
“Kemudian polisi langsung mengamankan Z di kos miliknya,” ucap AKP Apridony, Jumat (9/8)
Dalam pengakuannya, Z menjelaskan bahwa ia menggadaikan sepeda motor milik M senilai Rp1,5 juta.
Uang hasil penggelapan ini digunakan untuk bermain judi online. Lebih jauh lagi, Z mengakui telah menggelapkan beberapa sepeda motor lainnya milik warga Natuna, meskipun hingga saat ini baru ada satu laporan yang diterima polisi.
Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit sepeda motor NMax beserta surat-suratnya.
Baca Juga: Kepala KUA Sawoo Edukasi Bahaya Judi Online Ke Pengantin Baru
Atas tindakannya, Z dijerat Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, yang ancaman hukumannya adalah empat tahun penjara.
SwaraWarta.co.id – Mengapa hak dan kewajiban harus dilaksanakan secara seimbang? Dalam kehidupan bermasyarakat, konsep hak…
SwaraWarta.co.id - Krisis militer antara Amerika Serikat (AS) dan Venezuela semakin memanas dalam beberapa pekan…
SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi pecinta sepak bola Tanah Air! Timnas Indonesia U-17 siap berlaga…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa lawan kata dari "haus"? Jika lawan kata "lapar" adalah…
SwaraWarta.co.id - Pastikan data Dapodik Anda sudah valid dan rekening bank aktif untuk menerima tunjangan…
SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial…