Honorer DPRD Natuna Ditangkap Setelah Gelapkan Motor untuk Judi Online

- Redaksi

Friday, 9 August 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer DPRD Natuna Ditangkap Setelah Gelapkan Motor untuk Judi Online

Honorer DPRD Natuna Ditangkap Setelah Gelapkan Motor untuk Judi Online

SwaraWarta.co.id – Seorang pegawai honorer di Sekretariat DPRD Natuna ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor.

Tersangka, yang berinisial Z (35), mengaku nekat menggadaikan motor yang disewanya untuk membiayai kecanduannya pada judi online.

Baca Juga: Strategi OJK dalam Memerangi Judi Online di Indonesia

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Z ditangkap di tempat kosnya setelah polisi menerima laporan dari seorang korban berinisial M, yang berasal dari Desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna.

Menurut keterangan Kepala Satuan Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony, laporan tersebut diterima pada 24 Juli lalu, dan Z segera diamankan.

“Kemudian polisi langsung mengamankan Z di kos miliknya,” ucap AKP Apridony, Jumat (9/8)
Dalam pengakuannya, Z menjelaskan bahwa ia menggadaikan sepeda motor milik M senilai Rp1,5 juta.

Baca Juga :  Mengungkap Kejanggalan dalam Kasus Kopi Sianida yang Menimpa Mirna

Uang hasil penggelapan ini digunakan untuk bermain judi online. Lebih jauh lagi, Z mengakui telah menggelapkan beberapa sepeda motor lainnya milik warga Natuna, meskipun hingga saat ini baru ada satu laporan yang diterima polisi.

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit sepeda motor NMax beserta surat-suratnya.

Baca Juga: Kepala KUA Sawoo Edukasi Bahaya Judi Online Ke Pengantin Baru 

Atas tindakannya, Z dijerat Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, yang ancaman hukumannya adalah empat tahun penjara.

Berita Terkait

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung
Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Thursday, 1 May 2025 - 09:08 WIB

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Berita Terbaru

Polytron (Dok. Ist)

Otomotif

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Pertamanya di Indonesia

Thursday, 1 May 2025 - 10:32 WIB

Pemerintah akan Rekrutmen guru untuk sekolah rakyat (Dok. Ist)

Berita

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Minuman kaya antioksidan (Dok. Ist)

Lifestyle

5 Minuman Kaya Antioksidan untuk Menurunkan Risiko Kanker

Thursday, 1 May 2025 - 10:17 WIB