Honorer DPRD Natuna Ditangkap Setelah Gelapkan Motor untuk Judi Online

- Redaksi

Friday, 9 August 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer DPRD Natuna Ditangkap Setelah Gelapkan Motor untuk Judi Online

Honorer DPRD Natuna Ditangkap Setelah Gelapkan Motor untuk Judi Online

SwaraWarta.co.id – Seorang pegawai honorer di Sekretariat DPRD Natuna ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor.

Tersangka, yang berinisial Z (35), mengaku nekat menggadaikan motor yang disewanya untuk membiayai kecanduannya pada judi online.

Baca Juga: Strategi OJK dalam Memerangi Judi Online di Indonesia

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Z ditangkap di tempat kosnya setelah polisi menerima laporan dari seorang korban berinisial M, yang berasal dari Desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna.

Menurut keterangan Kepala Satuan Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony, laporan tersebut diterima pada 24 Juli lalu, dan Z segera diamankan.

“Kemudian polisi langsung mengamankan Z di kos miliknya,” ucap AKP Apridony, Jumat (9/8)
Dalam pengakuannya, Z menjelaskan bahwa ia menggadaikan sepeda motor milik M senilai Rp1,5 juta.

Baca Juga :  Chord Judika Bagaimana Kalau Aku Tidak Baik-baik Saja

Uang hasil penggelapan ini digunakan untuk bermain judi online. Lebih jauh lagi, Z mengakui telah menggelapkan beberapa sepeda motor lainnya milik warga Natuna, meskipun hingga saat ini baru ada satu laporan yang diterima polisi.

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit sepeda motor NMax beserta surat-suratnya.

Baca Juga: Kepala KUA Sawoo Edukasi Bahaya Judi Online Ke Pengantin Baru 

Atas tindakannya, Z dijerat Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, yang ancaman hukumannya adalah empat tahun penjara.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB