Imbas Suap, PSS Sleman Minus 3 Poin di Liga 1 2024/2025

- Redaksi

Tuesday, 13 August 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo PSS Sleman (Dok. Ist)

Logo PSS Sleman (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id PSS Sleman akan memulai kompetisi Liga 1 2024/2025 dengan minus tiga poin. Ini merupakan hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena kasus suap yang melibatkan klub pada tahun 2018.

Hukuman pengurangan tiga poin tersebut dijatuhkan setelah PSS terbukti memberikan suap dalam pertandingan melawan Madura FC pada 6 November 2018.

Baca Juga: Bertanding di Stadion Manahan, PSS Sleman Berhasil Menahan Imbang Persita 3-3

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadilan Negeri Sleman, pada 25 April 2024, memutuskan bahwa PSS Sleman bersalah dalam kasus suap tersebut.

“Bahwa putusan Pengadilan Negeri Sleman tertanggal 25 April 2024, tentang tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada tanggal 06 November 2018,” bunyi yang tertera dalam salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI.

Baca Juga :  Ratusan Umat Buddha Mulai Ritual Waisak di Candi Mendut dan Borobudur

Selain pengurangan poin, PSS Sleman juga harus membayar denda sebesar Rp 150 juta. Sanksi ini diberikan berdasarkan Pasal 64 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Dengan sanksi ini, PSS Sleman akan memulai kompetisi BRI Liga 1 2024/2025 dalam posisi yang kurang menguntungkan.

Baca Juga: Persebaya vs PSS Sleman: Duel Sengit di Pekan Pertama Liga 1 2024/2025

“Merujuk kepada Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan point 3 (tiga) dan denda 150.000.000,000 (seratus lima puluh juta rupiah) berlaku pada kompetisi BRI Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025,” lanjut penjelasan dalam salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI tersebut.

Berita Terkait

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Tuesday, 18 November 2025 - 11:31 WIB

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Kenapa Tangan Sering Kesemutan?

Kesehatan

Kenapa Tangan Sering Kesemutan? Kenali Penyebab dan Solusinya!

Tuesday, 18 Nov 2025 - 16:16 WIB