Jokowi: Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi Masih dalam Sosialisasi

- Redaksi

Wednesday, 28 August 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi saat ditemui awak media (Dok. Ist)

Presiden Jokowi saat ditemui awak media (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa rencana untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih dalam tahap sosialisasi.

Setelah meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Sardjito Yogyakarta, Jokowi menyatakan bahwa saat ini belum ada keputusan resmi atau rapat mengenai pembatasan ini.

“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat di lapangan seperti apa,” ucap Presiden memberi keterangan pers usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit (RS) Sardjito Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan pembatasan ini, menurut Presiden, berkaitan dengan dua hal utama: masalah polusi udara, terutama di Jakarta, dan upaya efisiensi anggaran negara (APBN) untuk tahun 2025.

Baca Juga :  Rayakan Hari Kartini, Bus Transjakarta Gratiskan Penumpang Perempuan

“Yang pertama ini berkaitan nanti ini utamanya di Jakarta dengan polusi, yang kedua kita juga ingin agar ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk yang 2025,” kata Presiden.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa pembatasan ini hanya akan diterapkan setelah ada Peraturan Menteri (Permen) yang ditetapkan.

“Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (27/8).

Dia memperkirakan bahwa pelaksanaan pembatasan tersebut bisa dimulai pada 1 Oktober 2024.

Saat ini, pemerintah sedang membahas waktu yang tepat untuk sosialisasi kepada masyarakat sebelum aturan ini diberlakukan.

“Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” katanya.

Baca Juga :  Terungkap Ini Hal yang Picu Terpidana Depok Tewas di Tangan Napi Lain

Bahlil juga menjelaskan bahwa peraturan mengenai pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM, bukan lagi dalam Peraturan Presiden yang ada saat ini, yang sedang direvisi.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru