Jokowi: Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi Masih dalam Sosialisasi

- Redaksi

Wednesday, 28 August 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi saat ditemui awak media (Dok. Ist)

Presiden Jokowi saat ditemui awak media (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa rencana untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih dalam tahap sosialisasi.

Setelah meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Sardjito Yogyakarta, Jokowi menyatakan bahwa saat ini belum ada keputusan resmi atau rapat mengenai pembatasan ini.

“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat di lapangan seperti apa,” ucap Presiden memberi keterangan pers usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit (RS) Sardjito Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan pembatasan ini, menurut Presiden, berkaitan dengan dua hal utama: masalah polusi udara, terutama di Jakarta, dan upaya efisiensi anggaran negara (APBN) untuk tahun 2025.

Baca Juga :  Eks Wakil Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI

“Yang pertama ini berkaitan nanti ini utamanya di Jakarta dengan polusi, yang kedua kita juga ingin agar ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk yang 2025,” kata Presiden.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa pembatasan ini hanya akan diterapkan setelah ada Peraturan Menteri (Permen) yang ditetapkan.

“Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (27/8).

Dia memperkirakan bahwa pelaksanaan pembatasan tersebut bisa dimulai pada 1 Oktober 2024.

Saat ini, pemerintah sedang membahas waktu yang tepat untuk sosialisasi kepada masyarakat sebelum aturan ini diberlakukan.

“Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” katanya.

Baca Juga :  59 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Lokasi Tersembunyi dan Sulit Dijangkau

Bahlil juga menjelaskan bahwa peraturan mengenai pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM, bukan lagi dalam Peraturan Presiden yang ada saat ini, yang sedang direvisi.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB