Kapolres Mojokerto Meninggal Dunia, Benarkah Bunuh Diri?

- Redaksi

Monday, 12 August 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penemuan bunuh diri
(Dok. Ist)

Ilustrasi penemuan bunuh diri (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Minggu (11/8/2024), seorang Kapolsek bernama Kompol M yang bertugas di Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ditemukan bunuh diri dengan cara gantung diri di rumahnya yang berlokasi di Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Ipda Agung Suprihandono selaku Kasi Humas Polres Mojokerto Kota membenarkan bahwa berita tersebut memang benar adanya dan ia menerimanya pada Minggu sore tersebut.

“Saya menerima kabar (Kompol M) meninggal dunia tadi pukul 15.00 WIB,” ujar Agung waktu dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Polisi hingga saat ini belum bisa memberikan penjelasan mengenai kronologis kejadian atau pun motif yang melatarbelakangi aksi bunuh diri yang dilakukan oleh Kompol M tersebut.

Baca Juga :  Dilaporkan Ke Bawaslu, Begini Tanggapan Cak Imin

Agung hanya bisa mengungkapkan bahwa selama ini Kompol M menderita suatu penyakit yang tidak juga sembuh, tetapi ia tidak mengetahui secara pasti riwayat penyakit tersebut.

“Dulu itu pernah dirawat di Rumah Sakit Gatoel,” jelasnya.

Kompol M sendiri ditugaskan sebagai Kapolsek Prajurit Kulon sejak September 2023 dan sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kabag Ops di Polres Mojokerto Kota.

Sebagai seorang AKP, Kompol M juga pernah menangani kasus sebagai Kasat Reskrim di Polres Mojokerto Kota pada tahun 2014.

Kini, kematian yang mengejutkan ini menjadi duka bagi keluarga dan rekan-rekan di kepolisian serta masyarakat Mojokerto secara umum.

Berita Terkait

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Berita Terbaru

Cara Pembagian Bersusun

Pendidikan

Cara Pembagian Bersusun Mudah dan Cepat untuk Anak Sekolah

Tuesday, 8 Sep 2026 - 06:00 WIB