Lagi! Mahasiswa Palu jadi Korban Demo Tolak Revisi RUU

- Redaksi

Thursday, 29 August 2024 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban lagi! Usai banyaknya berita korban saat melakukan demo tolak revisi UU Pilkada. Kini tiga mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Palu mengalami luka-luka saat mengikuti demonstrasi di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Kota Palu, pada Jumat (23/08/2024).

 

Rektor Kemahasiswaan Universitas Tadulako, Sagaf, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut memang terjadi, bahkan salah satu korban masih dalam perawatan di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

” Satu orang masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palu,” ungkap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Untad, Sagaf, dikutip dari kabarsulteng

 

Ia juga menjelaskan bahwa mahasiswa yang sedang dirawat adalah mahasiswa baru dari Fakultas Kehutanan Untad, sementara satu mahasiswa lainnya sudah diperbolahkan pulang.

Baca Juga :  Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk Perempuan di Hari Kartini dan Semua Warga di Hari Transportasi Nasional

 

Diketahui mahasiswa yang kehutanan yang dirawat kini telah sadar dan mendapatkan perawatan intensif setelah sebelumnya dibawa ke RS Bhayangkara dalam keadaan tidak sadarkan diri.

 

Selain mahasiswa itu, ternyata masih ada mahasiswa lain yang mengalami cedera di telinga dan kini tengah dirawat di RS Undata Palu.

 

Sagaf memastikan bahwa pihak universitas telah meminta pada pihak rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi mahasiswa Universitas Tadulako yang terluka.

 

“Saya juga sudah berkomunikasi dengan korban dan meminta pihak rumah sakit untuk memberikan perawatan maksimal,” tegas Sagaf

 

Sebelumnya, aksi untuk mengawal putusan MK menjadi ricuh ketika massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa se-Kota Palu berusaha memasuki gedung DPRD Sulteng sekitar pukul 15.40 WITA.

Baca Juga :  Setelah Prabowo Subianto, Anies Baswedan Kunjungi Markas NasDem

 

Melihat hal ini aparat kepolisian lalu menggunakan water cannon untuk membubarkan massa, serta menembakkan gas air mata dan beberapa tembakan peringatan untuk memaksa massa mundur.

 

Ratusan petugas dengan perlengkapan lengkapnya yang berupaya mengusir massa dari lokasi demonstrasi. Selain mahasiswa, ternyata masyarakat di sekitar lokasi juga terkena dampak dari tindakan aparat kepolisian saat membubarkan aksi.

 

Bahkan salah satu karyawan warung makan dilarikan ke rumah sakit usai pingsan akibat menghirup gas air mata yang ditembakkan oleh polisi.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Mengapa Pendidikan Pancasila Tetap Penting Dipelajari oleh Siswa Saat Ini, dan Bagaimana Hakikat Serta Tujuan Pembelajaran Tersebut Dapat Membentuk?
Bagaimana Hubungan Antar Komponen Tersebut dalam Proses Manajemen Strategik? Berikut Pembahasannya!
Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!
Apakah Pengertian Korupsi Sama dengan Mencuri? Jelaskan!
Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
Bagaimana Cara Memanfaatkan Kain Perca agar Menjadi Pakaian yang Menarik? Yuk Disimak Penjelasannya Ini!

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 13:58 WIB

Mengapa Pendidikan Pancasila Tetap Penting Dipelajari oleh Siswa Saat Ini, dan Bagaimana Hakikat Serta Tujuan Pembelajaran Tersebut Dapat Membentuk?

Sunday, 19 April 2026 - 09:38 WIB

Bagaimana Hubungan Antar Komponen Tersebut dalam Proses Manajemen Strategik? Berikut Pembahasannya!

Sunday, 19 April 2026 - 09:30 WIB

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

Saturday, 18 April 2026 - 15:53 WIB

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini

Saturday, 18 April 2026 - 15:04 WIB

Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online

Berita Terbaru