Lagi! Mahasiswa Palu jadi Korban Demo Tolak Revisi RUU

- Redaksi

Thursday, 29 August 2024 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban lagi! Usai banyaknya berita korban saat melakukan demo tolak revisi UU Pilkada. Kini tiga mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Palu mengalami luka-luka saat mengikuti demonstrasi di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Kota Palu, pada Jumat (23/08/2024).

 

Rektor Kemahasiswaan Universitas Tadulako, Sagaf, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut memang terjadi, bahkan salah satu korban masih dalam perawatan di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

” Satu orang masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palu,” ungkap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Untad, Sagaf, dikutip dari kabarsulteng

 

Ia juga menjelaskan bahwa mahasiswa yang sedang dirawat adalah mahasiswa baru dari Fakultas Kehutanan Untad, sementara satu mahasiswa lainnya sudah diperbolahkan pulang.

Baca Juga :  30 SOAL UAS Penganggaran UT 2025 dan Kunci Jawaban, Contoh Soal Ujian UT Manajemen EKMA4570 Penganggaran Tahun 2025

 

Diketahui mahasiswa yang kehutanan yang dirawat kini telah sadar dan mendapatkan perawatan intensif setelah sebelumnya dibawa ke RS Bhayangkara dalam keadaan tidak sadarkan diri.

 

Selain mahasiswa itu, ternyata masih ada mahasiswa lain yang mengalami cedera di telinga dan kini tengah dirawat di RS Undata Palu.

 

Sagaf memastikan bahwa pihak universitas telah meminta pada pihak rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi mahasiswa Universitas Tadulako yang terluka.

 

“Saya juga sudah berkomunikasi dengan korban dan meminta pihak rumah sakit untuk memberikan perawatan maksimal,” tegas Sagaf

 

Sebelumnya, aksi untuk mengawal putusan MK menjadi ricuh ketika massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa se-Kota Palu berusaha memasuki gedung DPRD Sulteng sekitar pukul 15.40 WITA.

Baca Juga :  Deklarasi RK Siswono Bakal diumumkan Siang Ini!

 

Melihat hal ini aparat kepolisian lalu menggunakan water cannon untuk membubarkan massa, serta menembakkan gas air mata dan beberapa tembakan peringatan untuk memaksa massa mundur.

 

Ratusan petugas dengan perlengkapan lengkapnya yang berupaya mengusir massa dari lokasi demonstrasi. Selain mahasiswa, ternyata masyarakat di sekitar lokasi juga terkena dampak dari tindakan aparat kepolisian saat membubarkan aksi.

 

Bahkan salah satu karyawan warung makan dilarikan ke rumah sakit usai pingsan akibat menghirup gas air mata yang ditembakkan oleh polisi.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Bagaimana Cara Membuat Magnet dengan Induksi? Berikut ini Penjelasannya!
Apa yang Mungkin Terjadi Apabila Tidak Ada Panduan untuk Berprilaku Bagi Profesi Tertentu?
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 17:00 WIB

Bagaimana Cara Membuat Magnet dengan Induksi? Berikut ini Penjelasannya!

Wednesday, 3 December 2025 - 16:51 WIB

Apa yang Mungkin Terjadi Apabila Tidak Ada Panduan untuk Berprilaku Bagi Profesi Tertentu?

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Berita Terbaru

Cara Update Windows 11

Teknologi

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:32 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:14 WIB