Ojol Mogok Kerja di Jabodetabek

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Krisis Ojek Online, kemarin sekitar 2.500 ojek online (ojol) dan kurir di wilayah Jabodetabek, Jakarta mengadakan aksi demonstrasi pada, 29 Agustus, sekitar pukul 12.00 WIB, di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat dan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

 

Selain melakukan demonstrasi, para ojol dan kurir juga dikabarkan tidak akan menerima orderan penumpang hari ini atau mogok kerja. Lantas para pengguna jasa disarankan untuk mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengonfirmasi kebenaran berita tersebut. Ia menjelaskan bahwa sejumlah ojol yang terlibat dalam aksi tersebut berencana untuk tidak mengaktifkan layanan mereka.

Baca Juga :  Artis Kondang Raffi Ahmad Diduga Melakukan Pencucian Uang, Begini Informasinya!

 

“Mungkin untuk sebagian rekan-rekan kita akan seperti itu, khususnya yang sedang melaksanakan aksi hari ini tidak mengambil atau mengaktifkan,” katanya, dikutip dari detik.com

 

Aksi menolak mengambil orderan penumpang/ mogok kerja ini, diperkirakan hanya akan berlangsung hari ini.

 

 

Karena mengingat telag muncul imbauan dari pihak aplikasi yang meminta ojol untuk tidak melakukan demonstrasi, melihat hal ini Igun berpendapat bahwa hal itu dilakukan untuk melindungi bisnis mereka. Namun, ia menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi seluruh anggota.

 

“Normatif ya agar kegiatan bisnis mereka tidak terganggu. Artinya apa yang dilakukan rekan-rekan aksi mungkin dari perusahaan aplikasi akan mengganggu baik itu pelanggan maupun cash flow bisnis mereka, ekosistem bisnis mereka,” tukas Igun.

Baca Juga :  Geram, Prabowo Sebut Jangan Bahas 11 Lagi!

 

Tuntutan utama dalam aksi hari ini berkaitan dengan tarif layanan pengantaran barang dan makanan yang belum diatur oleh pemerintah. Igun menyatakan bahwa kewenangan tersebut seharusnya berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ia juga menyoroti adanya persaingan harga yang tidak sehat di lapangan akibat kurangnya regulasi dari pemerintah, menyebabkan banyak ojol mengundurkan diri.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Zangi Aplikasi Apa? Aplikasi Pesan Instan yang Menjanjikan Privasi dan Kecepatan Tinggi
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!
Cara Edit Foto di Gemini AI: Hasil Estetik Cuma Modal Perintah Teks!
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
14055 Nomor Apa? Layanan Penting yang Perlu Anda Tahu

Berita Terkait

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Saturday, 11 October 2025 - 15:26 WIB

Zangi Aplikasi Apa? Aplikasi Pesan Instan yang Menjanjikan Privasi dan Kecepatan Tinggi

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Friday, 10 October 2025 - 09:42 WIB

Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!

Berita Terbaru

Apa Itu Paradoksal?

Pendidikan

Apa Itu Paradoksal? Memahami Kontradiksi yang Mengandung Kebenaran

Sunday, 12 Oct 2025 - 14:35 WIB