Penggagalan Penyelundupan Rokok: Bea Cukai Surabaya Sita 73 Juta Batang Rokok Ilegal dari Uni Emirat Arab

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idAparat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya baru-baru ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran yang melibatkan puluhan juta batang rokok.

Penyelundupan ini melibatkan 16 kontainer yang berasal dari Uni Emirat Arab.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan ini, jumlah rokok yang disita diperkirakan mencapai 73 juta batang, dan yang mengejutkan, semua barang tersebut tidak dilengkapi dengan pita cukai yang sah.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya, Dwijanto Wahjudi, mengungkapkan bahwa saat barang-barang tersebut tiba di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Pabean Tanjung Perak, tidak ada pihak yang menunjukkan atau mengurus izin impor yang diperlukan.

Baca Juga :  Tragedi di Selat Bali: Perempuan Lompat dari Kapal Feri, Tinggalkan Anak Autis di Mobil

Menurut Dwijanto, di TPS Pabean Tanjung Perak, pihak yang seharusnya mengurus izin impor tidak tampak hadir.

Dwijanto menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.04/2022 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai, importir diwajibkan untuk mengajukan pemberitahuan pabean impor atas barang-barang yang telah ditimbun di tempat penimbunan.

Ia menambahkan bahwa rokok ilegal dalam 16 kontainer ini awalnya berada di TPS, namun tidak ada Pemberitahuan Impor Barang yang diajukan oleh importir.

Akibatnya, informasi mengenai identitas importir, tujuan pengiriman, dan rencana peredaran rokok ilegal tersebut tidak dapat diperoleh.

Meskipun identitas importir masih belum diketahui, Dwijanto memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap rokok impor ilegal tersebut.

Baca Juga :  Mengharukan, Prabowo Unggah Momen Buka Bersama Sosok Ini

Dia menyebutkan bahwa pemusnahan terhadap 73 juta batang rokok ilegal yang telah disita masih menunggu persetujuan dari Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani.

KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya memperkirakan bahwa potensi kerugian negara yang dapat dihindari dari upaya penyelundupan rokok ini mencapai Rp217,3 miliar.

Penemuan ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap barang-barang impor untuk mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara.

KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan barang-barang ilegal guna melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi potensi kerugian yang disebabkan oleh peredaran barang-barang ilegal dan memastikan bahwa semua barang impor mematuhi peraturan yang berlaku.***

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB