Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Saksi Terkait Video Asusila Anak Public Figure

- Redaksi

Monday, 5 August 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Polda Metro Jaya akan memanggil seorang saksi terkait kasus video asusila pada Selasa, 6 Agustus.

Saksi tersebut, yang diduga merupakan anak dari figur publik dengan inisial AD (24 tahun), akan diperiksa mengenai kebenaran keterlibatannya dalam video yang beredar di aplikasi Telegram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa saksi AD akan dimintai klarifikasi tentang apakah dirinya benar sebagai pemeran wanita dalam video tersebut.

Dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta pada Senin, Ade Ary menyebutkan, bahwa pihaknya akan mengonfirmasi kepada saksi AD mengenai kebenaran keterlibatannya sebagai pemeran wanita dalam video asusila tersebut.

Baca Juga :  Begini Prosedur WNI di Luar Negeri Melakukan Pencoblosan ketika Pemilihan Umum 2024

Ade Ary juga menambahkan bahwa penyidik akan berusaha untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut tentang perekam video tersebut.

Hal ini meliputi kapan dan di mana video itu direkam serta identitas orang yang melakukan perekaman. Bila semuanya benar, pihaknya akan meneliti kapan dan di mana video tersebut diambil serta siapa yang merekamnya.

Selain itu, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap sosok pria yang muncul bersama AD dalam video.

Namun, Ade Safri belum dapat memastikan waktu pelaksanaan pemeriksaan untuk pemeran pria tersebut dan identitasnya.

Dalam kererangan lain menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap pemeran pria juga akan segera dilakukan.

Baca Juga :  Paus Fransiskus Disambut Meriah di Istana Negara

Pihak polisi akan segera memberikan informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan identitasnya.

Pemanggilan saksi AD direncanakan akan berlangsung pada Selasa, 6 Agustus, pukul 13.00 WIB, di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang terletak di lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ.

Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak juga mengonfirmasi bahwa AD dipanggil sebagai saksi dalam kasus penyebaran video asusila yang melibatkan tersangka MRS (22) dan JE (35), yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, Ade Safri belum bisa memastikan apakah AD akan hadir pada pemanggilan tersebut.

Dengan agenda yang sudah ditetapkan, Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk mengungkap fakta dan informasi yang terkait dengan kasus ini untuk memastikan penegakan hukum yang tepat.***

Berita Terkait

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terbaru