Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Saksi Terkait Video Asusila Anak Public Figure

- Redaksi

Monday, 5 August 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Polda Metro Jaya akan memanggil seorang saksi terkait kasus video asusila pada Selasa, 6 Agustus.

Saksi tersebut, yang diduga merupakan anak dari figur publik dengan inisial AD (24 tahun), akan diperiksa mengenai kebenaran keterlibatannya dalam video yang beredar di aplikasi Telegram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa saksi AD akan dimintai klarifikasi tentang apakah dirinya benar sebagai pemeran wanita dalam video tersebut.

Dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta pada Senin, Ade Ary menyebutkan, bahwa pihaknya akan mengonfirmasi kepada saksi AD mengenai kebenaran keterlibatannya sebagai pemeran wanita dalam video asusila tersebut.

Baca Juga :  Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Ade Ary juga menambahkan bahwa penyidik akan berusaha untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut tentang perekam video tersebut.

Hal ini meliputi kapan dan di mana video itu direkam serta identitas orang yang melakukan perekaman. Bila semuanya benar, pihaknya akan meneliti kapan dan di mana video tersebut diambil serta siapa yang merekamnya.

Selain itu, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap sosok pria yang muncul bersama AD dalam video.

Namun, Ade Safri belum dapat memastikan waktu pelaksanaan pemeriksaan untuk pemeran pria tersebut dan identitasnya.

Dalam kererangan lain menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap pemeran pria juga akan segera dilakukan.

Baca Juga :  Pemerintah Berikan Izin Khusus kepada Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang selama 5 Tahun

Pihak polisi akan segera memberikan informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan identitasnya.

Pemanggilan saksi AD direncanakan akan berlangsung pada Selasa, 6 Agustus, pukul 13.00 WIB, di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang terletak di lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ.

Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak juga mengonfirmasi bahwa AD dipanggil sebagai saksi dalam kasus penyebaran video asusila yang melibatkan tersangka MRS (22) dan JE (35), yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, Ade Safri belum bisa memastikan apakah AD akan hadir pada pemanggilan tersebut.

Dengan agenda yang sudah ditetapkan, Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk mengungkap fakta dan informasi yang terkait dengan kasus ini untuk memastikan penegakan hukum yang tepat.***

Berita Terkait

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan
Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo
Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 13:52 WIB

Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya

Monday, 16 February 2026 - 07:58 WIB

Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan

Sunday, 15 February 2026 - 14:00 WIB

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Saturday, 14 February 2026 - 11:37 WIB

Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo

Berita Terbaru