Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Saksi Terkait Video Asusila Anak Public Figure

- Redaksi

Monday, 5 August 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Polda Metro Jaya akan memanggil seorang saksi terkait kasus video asusila pada Selasa, 6 Agustus.

Saksi tersebut, yang diduga merupakan anak dari figur publik dengan inisial AD (24 tahun), akan diperiksa mengenai kebenaran keterlibatannya dalam video yang beredar di aplikasi Telegram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa saksi AD akan dimintai klarifikasi tentang apakah dirinya benar sebagai pemeran wanita dalam video tersebut.

Dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta pada Senin, Ade Ary menyebutkan, bahwa pihaknya akan mengonfirmasi kepada saksi AD mengenai kebenaran keterlibatannya sebagai pemeran wanita dalam video asusila tersebut.

Baca Juga :  Anak Nikita Mirzani Bakal Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus dengan Vadel Badjideh

Ade Ary juga menambahkan bahwa penyidik akan berusaha untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut tentang perekam video tersebut.

Hal ini meliputi kapan dan di mana video itu direkam serta identitas orang yang melakukan perekaman. Bila semuanya benar, pihaknya akan meneliti kapan dan di mana video tersebut diambil serta siapa yang merekamnya.

Selain itu, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap sosok pria yang muncul bersama AD dalam video.

Namun, Ade Safri belum dapat memastikan waktu pelaksanaan pemeriksaan untuk pemeran pria tersebut dan identitasnya.

Dalam kererangan lain menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap pemeran pria juga akan segera dilakukan.

Baca Juga :  Siapa Eko Ariyanto? Ini Dia Sosok Hakim yang Beri Dakwaan Ringan Terhadap Harvey Moeis

Pihak polisi akan segera memberikan informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan identitasnya.

Pemanggilan saksi AD direncanakan akan berlangsung pada Selasa, 6 Agustus, pukul 13.00 WIB, di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang terletak di lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ.

Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak juga mengonfirmasi bahwa AD dipanggil sebagai saksi dalam kasus penyebaran video asusila yang melibatkan tersangka MRS (22) dan JE (35), yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, Ade Safri belum bisa memastikan apakah AD akan hadir pada pemanggilan tersebut.

Dengan agenda yang sudah ditetapkan, Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk mengungkap fakta dan informasi yang terkait dengan kasus ini untuk memastikan penegakan hukum yang tepat.***

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB