Formasi PPPK 2024 Khusus untuk Angkat Tenaga Honorer, Hanya 6 Kriteria Ini yang Bakal Punya Peluang

- Redaksi

Tuesday, 4 June 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Formasi PPPK 2024 Khusus untuk Angkat Tenaga Honorer, Hanya 6 Kriteria Ini yang Bakal Punya Peluang

SwaraWarta.co.id – Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 direncanakan akan dimulai pada bulan Juni atau Juli mendatang. 

Dalam rekrutmen ini, formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dikhususkan untuk tenaga honorer

Hal ini berarti bahwa seluruh formasi PPPK dalam CASN 2024 tidak akan dibuka untuk umum, melainkan secara eksklusif ditujukan untuk pengangkatan tenaga honorer.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi CASN 2024 tetap harus melalui proses seleksi dari database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Hanya tenaga honorer yang memenuhi enam kriteria yang akan dipertimbangkan untuk diangkat menjadi PPPK. Enam kriteria tersebut adalah:

1. Honorarium

Baca Juga :  Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik

2. Usia

3. Tingkat Pendidikan

4. Jabatan

5. Surat Keputusan Pengangkatan dan Masa Kerja

6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Saat ini, sebanyak 602 instansi pemerintah telah memberikan usulan formasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB). 

Baca Juga : Bocoran dari BKN, Kriteria Tenaga Honorer yang Sudah Pasti Diangkat PPPK 2024

Dari jumlah tersebut, rincian usulan formasi adalah sebagai berikut:

– 4 instansi belum membuat rincian formasi.

– 36 instansi sedang menyusun rincian formasi.

– 39 instansi telah menyelesaikan penyusunan rincian formasi tetapi belum mengajukan Tanda Tangan Digital (DS) SPTJM oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

– 371 instansi sedang dalam proses verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi oleh BKN.

Baca Juga :  Seo Seung Jae Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Dunia BWF 2023 Denmark

– 152 instansi telah selesai diverifikasi oleh BKN dan/atau sedang menunggu Tanda Tangan Digital (DS) Peraturan Teknis Kepala BKN.

Informasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada para tenaga honorer mengenai proses dan persyaratan untuk pengangkatan menjadi PPPK dalam CASN 2024

Diharapkan pula bahwa proses ini akan berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang adil bagi para tenaga honorer yang telah lama menantikan kepastian status mereka.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB