Formasi PPPK 2024 Khusus untuk Angkat Tenaga Honorer, Hanya 6 Kriteria Ini yang Bakal Punya Peluang

- Redaksi

Tuesday, 4 June 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Formasi PPPK 2024 Khusus untuk Angkat Tenaga Honorer, Hanya 6 Kriteria Ini yang Bakal Punya Peluang

SwaraWarta.co.id – Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 direncanakan akan dimulai pada bulan Juni atau Juli mendatang. 

Dalam rekrutmen ini, formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dikhususkan untuk tenaga honorer

Hal ini berarti bahwa seluruh formasi PPPK dalam CASN 2024 tidak akan dibuka untuk umum, melainkan secara eksklusif ditujukan untuk pengangkatan tenaga honorer.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi CASN 2024 tetap harus melalui proses seleksi dari database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Hanya tenaga honorer yang memenuhi enam kriteria yang akan dipertimbangkan untuk diangkat menjadi PPPK. Enam kriteria tersebut adalah:

1. Honorarium

Baca Juga :  Badai Harish Faza! Mahasiswa UPN Jogja dinyatakan Hilang

2. Usia

3. Tingkat Pendidikan

4. Jabatan

5. Surat Keputusan Pengangkatan dan Masa Kerja

6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Saat ini, sebanyak 602 instansi pemerintah telah memberikan usulan formasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB). 

Baca Juga : Bocoran dari BKN, Kriteria Tenaga Honorer yang Sudah Pasti Diangkat PPPK 2024

Dari jumlah tersebut, rincian usulan formasi adalah sebagai berikut:

– 4 instansi belum membuat rincian formasi.

– 36 instansi sedang menyusun rincian formasi.

– 39 instansi telah menyelesaikan penyusunan rincian formasi tetapi belum mengajukan Tanda Tangan Digital (DS) SPTJM oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

– 371 instansi sedang dalam proses verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi oleh BKN.

Baca Juga :  Dijadwalkan Bebas pada Bulan Januari, Napi di Kupang Meninggal di Lapas

– 152 instansi telah selesai diverifikasi oleh BKN dan/atau sedang menunggu Tanda Tangan Digital (DS) Peraturan Teknis Kepala BKN.

Informasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada para tenaga honorer mengenai proses dan persyaratan untuk pengangkatan menjadi PPPK dalam CASN 2024

Diharapkan pula bahwa proses ini akan berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang adil bagi para tenaga honorer yang telah lama menantikan kepastian status mereka.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita Terbaru

Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Pendidikan

25 Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Monday, 14 Jul 2025 - 17:00 WIB

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS

Pendidikan

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS: Arti dan Jawabannya!

Monday, 14 Jul 2025 - 16:51 WIB