Puan Maharani Ikut Buka Suara dan Meminta Pihak Kepolisian untuk Usut Kasus Kekerasan di Daycare Depok

- Redaksi

Thursday, 1 August 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta kepolisian untuk menyelidiki kasus kekerasan yang dilakukan oleh pemilik tempat penitipan anak (TPA) atau daycare berinisial MI terhadap balita di Depok, Jawa Barat.

Dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Rabu, Puan menyampaikan rasa pedihnya atas insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sangat memilukan mengetahui anak kecil yang tidak bersalah mengalami tindakan kekerasan.

Ia menegaskan bahwa kepolisian harus menindaklanjuti dan mengusut kasus ini sehingga pelaku bisa dihukum atas perbuatannya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku melakukan kekerasan terhadap beberapa anak lainnya.

Puan juga menyatakan keprihatinannya atas penganiayaan yang dialami oleh balita tersebut.

Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi.

Menurutnya, anak-anak adalah kehidupan dan mereka berasal dari Tuhan, sehingga tidak ada seorang pun, termasuk orang tua mereka sendiri, yang boleh menyakiti mereka.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Subianto Ucapkan Semangat kepada Timnas Indonesia U23

Ia menekankan bahwa kekerasan terhadap anak tidak boleh dibiarkan.

Ia menyatakan bahwa pemerintah melalui lembaga terkait bersama penegak hukum harus memberikan pendampingan psikologi bagi korban dan keluarganya. Jika diperlukan, pendampingan hukum juga harus disediakan.

Menurutnya, pendampingan psikologi diperlukan untuk memulihkan trauma yang dialami korban demi perkembangan masa depannya.

Meskipun korban masih berusia 2 tahun, memori bawah sadarnya akan tetap merekam kejadian yang ia alami, sehingga luka dan trauma tersebut perlu diatasi.

Puan juga menyebutkan bahwa pelaku juga memerlukan pendampingan psikologi.

Menurutnya, seringkali pelaku kekerasan juga merupakan korban kekerasan di masa lalu, sehingga trauma tersebut membuatnya melakukan tindakan serupa.

Ia menekankan bahwa meskipun tidak ada pembenaran terhadap aksi kekerasan yang dilakukan, trauma atau luka masa lalu pelaku harus disembuhkan.

Oleh karena itu, hal ini perlu ditelusuri oleh ahli psikologi.

Baca Juga :  Eddy Hiariej Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

Sebelumnya, sebuah video viral yang diunggah oleh akun Instagram @komisi.co memperlihatkan seorang pemilik daycare di Depok yang juga merupakan parenting influencer berinisial MI melakukan pemukulan terhadap balita.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami trauma dan luka memar pada dada dan punggung.

Orangtua korban telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Metro Depok dan mengadukan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sehubungan dengan hal itu, Kepolisian Resor Metro Depok telah menangkap tersangka berinisial MI di tempat tinggalnya yang berada di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Rabu malam.

Pentingnya Pendampingan Psikologi dalam Kasus Kekerasan Anak

Kasus kekerasan terhadap balita di Depok menyoroti pentingnya peran pendampingan psikologi bagi korban dan pelaku.

Puan Maharani menekankan bahwa anak-anak yang mengalami kekerasan memerlukan dukungan psikologi untuk memulihkan trauma yang mereka alami.

Ini penting untuk memastikan perkembangan masa depan mereka tidak terganggu oleh pengalaman traumatis tersebut.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik! Bagaimana dengan Buyback?

Selain itu, pendampingan psikologi juga penting bagi pelaku kekerasan, terutama jika mereka juga merupakan korban kekerasan di masa lalu.

Pemulihan trauma masa lalu dapat membantu mencegah pelaku mengulangi tindakan kekerasan.

Dalam hal ini, pendampingan dari ahli psikologi sangat diperlukan untuk menelusuri dan menyembuhkan luka batin pelaku.

Kasus ini juga menegaskan pentingnya tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.

Puan Maharani menekankan bahwa kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Langkah ini penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa depan.

Dengan adanya perhatian dan tindakan yang tepat dari berbagai pihak, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir dan hak-hak anak untuk hidup aman dan bahagia dapat terjaga.***

Berita Terkait

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate
IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel
Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading
Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Berita Terkait

Sunday, 26 October 2025 - 14:16 WIB

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Thursday, 23 October 2025 - 19:43 WIB

Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Berita Terbaru

Cara Bayar Pajak Motor Online

Otomotif

Bayar Pajak Motor Online: Cepat, Mudah, dan Anti Ribet!

Sunday, 26 Oct 2025 - 15:00 WIB

Cara Membatalkan Pinjalan di Adapundi

Teknologi

Cara Membatalkan Pinjalan di Adapundi dengan Tepat dan Cepat

Sunday, 26 Oct 2025 - 14:31 WIB