Saka Tatal Sumpah Pocong, Farhat Abbas Bilang Begini!

- Redaksi

Saturday, 10 August 2024 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saka Tatal sumpah pocong
(Dok. Ist)
(Dok. Ist)

Saka Tatal sumpah pocong (Dok. Ist) (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Farhat Abbas, kuasa hukum dari Saka Tatal, menjelaskan bahwa Iptu Rudiana tidak hadir dalam ritual Saka Tatal sumpah pocong sebagai bukti bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016.

“Rudiana tidak hadir dan hanya menggertak dengan menantang sumpah pocong. Kami telah menunggu kehadirannya sejak pagi, namun tidak ada konfirmasi,” ujar Farhat di Cirebon, Jumat (9/8)

Farhat mengatakan bahwa ketidakhadiran Rudiana menunjukkan bahwa keberadaannya dan kuasa hukumnya hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan para terpidana.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka (pihak Rudiana) mengejek kami dan Saka Tatal seolah-olah kami berbohong dan terlibat pembunuhan. Hari ini Saka Tatal membuktikan kesediaannya untuk menanggung risiko di dunia dan akhirat,” katanya.

Baca Juga :  Ragam Manfaat Modul Ajar Kurikulum Merdeka, Apa Aja?

Saka Tatal sendiri telah melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon sebagai upaya untuk meyakinkan masyarakat bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Prosesi sumpah pocong dimulai dengan pemandian dan diakhiri dengan mengenakan kain kafan yang disaksikan ratusan orang.

Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Sanusi, mengatakan bahwa Iptu Rudiana awalnya dijadwalkan untuk melakukan ritual serupa, tetapi tidak hadir setelah Saka Tatal menyelesaikan ritualnya.

“Padepokan kami telah menyiapkan peralatan, seperti kain kafan dan bunga. Setelah datang, Saka Tatal langsung dibungkus kain kafan dan menjalani sumpah,” kata Sanusi.

Sebelumnya, Saka Tatal dan kuasa hukumnya telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon terkait kasus kematian Vina dan Eky pada tahun 2016.

Baca Juga :  Jepang Mengalami Penurunan Jumlah Penduduk, Hal Tersebut Terjadi Karena Apa?

Dalam upaya PK ini, mereka telah mengajukan sekitar 10 bukti baru yang akan ditinjau kembali oleh Mahkamah Agung agar Saka Tatal dapat memulihkan nama baiknya dan terbebas dari tuduhan.

Berita Terkait

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan
Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo
Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag
Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Berita Terkait

Sunday, 15 February 2026 - 14:00 WIB

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Saturday, 14 February 2026 - 11:37 WIB

Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo

Thursday, 12 February 2026 - 15:15 WIB

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?

Thursday, 12 February 2026 - 10:22 WIB

Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Berita Terbaru

Cara Transfer DANA ke BCA

Teknologi

Cara Transfer DANA ke BCA: Praktis, Cepat, dan Aman

Sunday, 15 Feb 2026 - 11:40 WIB