Saka Tatal Sumpah Pocong, Farhat Abbas Bilang Begini!

- Redaksi

Saturday, 10 August 2024 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saka Tatal sumpah pocong
(Dok. Ist)
(Dok. Ist)

Saka Tatal sumpah pocong (Dok. Ist) (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Farhat Abbas, kuasa hukum dari Saka Tatal, menjelaskan bahwa Iptu Rudiana tidak hadir dalam ritual Saka Tatal sumpah pocong sebagai bukti bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016.

“Rudiana tidak hadir dan hanya menggertak dengan menantang sumpah pocong. Kami telah menunggu kehadirannya sejak pagi, namun tidak ada konfirmasi,” ujar Farhat di Cirebon, Jumat (9/8)

Farhat mengatakan bahwa ketidakhadiran Rudiana menunjukkan bahwa keberadaannya dan kuasa hukumnya hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan para terpidana.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka (pihak Rudiana) mengejek kami dan Saka Tatal seolah-olah kami berbohong dan terlibat pembunuhan. Hari ini Saka Tatal membuktikan kesediaannya untuk menanggung risiko di dunia dan akhirat,” katanya.

Baca Juga :  Wanita Wajib Tahu! Jenis-jenis Cairan Putih yang Sering Keluar dari Organ Kewanitaan

Saka Tatal sendiri telah melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon sebagai upaya untuk meyakinkan masyarakat bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Prosesi sumpah pocong dimulai dengan pemandian dan diakhiri dengan mengenakan kain kafan yang disaksikan ratusan orang.

Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Sanusi, mengatakan bahwa Iptu Rudiana awalnya dijadwalkan untuk melakukan ritual serupa, tetapi tidak hadir setelah Saka Tatal menyelesaikan ritualnya.

“Padepokan kami telah menyiapkan peralatan, seperti kain kafan dan bunga. Setelah datang, Saka Tatal langsung dibungkus kain kafan dan menjalani sumpah,” kata Sanusi.

Sebelumnya, Saka Tatal dan kuasa hukumnya telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon terkait kasus kematian Vina dan Eky pada tahun 2016.

Baca Juga :  Kos di Jombang diberi Garis Kepolisian Usai Menyewakan Kamar untuk Tindakan Mesum

Dalam upaya PK ini, mereka telah mengajukan sekitar 10 bukti baru yang akan ditinjau kembali oleh Mahkamah Agung agar Saka Tatal dapat memulihkan nama baiknya dan terbebas dari tuduhan.

Berita Terkait

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara
Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing
Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger
Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar
Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama
4 Fakta Mengejutkan di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral! Netizen Sampai Berburu Link Aslinya
Viral! Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Melotot, Ternyata Ini Isi Aslinya
Jangan Kaget! Ini Dia Rahasia di Balik Potongan PPh THR yang Sering Bikin Geleng-Geleng Kepala

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 16:55 WIB

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara

Friday, 13 March 2026 - 16:53 WIB

Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing

Friday, 13 March 2026 - 16:50 WIB

Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger

Friday, 13 March 2026 - 16:48 WIB

Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar

Friday, 13 March 2026 - 14:03 WIB

Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama

Berita Terbaru