Berita

Surat Tarikan Iuran HUT RI di Wringinanom Disoroti DPRD Gresik, Ada Apa?

 

SwaraWarta.co.id Surat yang dikeluarkan oleh panitia peringatan HUT Kemerdekaan RI Kecamatan Wringinanom meminta iuran dari ASN, PPPK, hingga siswa kini mendapat perhatian dari DPRD Gresik.

Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Abdul Qodir, menegaskan bahwa iuran seharusnya bersifat sukarela, bukan dengan menetapkan jumlah nominal tertentu seperti yang tercantum dalam surat tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Momen Bersejarah: Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

“Jangan ada nominalnya seperti itu. Karena kalau ada nominalnya pasti akan dipersepsikan sebagai tarikan yang tidak ada dasar regulasinya. Bisa masuk kategori pungli,” kata Qodir, Senin (5/8)

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, menambahkan bahwa partisipasi dalam iuran seharusnya tidak dipaksakan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana.

“Hanya saja, kami meminta agar pengelolaan dananya benar-benar transparan, efektif dan disampaikan kepada bupati,” tandasnya

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Mochammad Zaifuddin, menyebutkan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi masalah ini dengan pihak terkait. “Sudah kami agendakan,” ujarnya.

Menurut Zaifuddin, kegiatan dalam memeriahkan hari kemerdekaan tidak boleh dilakukan dengan paksaan.

Sebaliknya, pemerintah harus dapat membangkitkan semangat perjuangan pahlawan melalui perayaan tersebut.

“Dan menjadikan semangat pahlawan untuk dijadikan semangat dalam kehidupan sehari hari,” pungkasnya

Sebelumnya, sebuah surat dari panitia peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Kecamatan Wringinanom meminta iuran dari ASN, PPPK, dan siswa di sekolah-sekolah di wilayah tersebut.

Surat bernomor 003 1/001/PAN HUT 109/2024 ini meminta kepala sekolah untuk mengumpulkan iuran dari siswa-siswi dengan jumlah yang telah ditetapkan berdasarkan golongan.

Baca Juga: 7 Fakta Dibalik Hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia

Untuk ASN, iuran ditetapkan berbeda berdasarkan golongan: ASN Golongan IV sebesar Rp 100 ribu, Golongan III Rp 75 ribu, Golongan II Rp 50 ribu, dan Golongan I Rp 20 ribu.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial belakangan ini dihebohkan oleh kabar mengejutkan dari program Koperasi Desa…

28 minutes ago

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

SwaraWarta.co.id - Isu mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi perbincangan hangat di…

15 hours ago

Catat Jadwalnya! Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026/2027 Dimulai?

SwaraWarta.co.id - Liburan kenaikan kelas akhirnya segera usai. Bagi para orang tua dan siswa, momen…

15 hours ago

Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026

SwaraWarta.co.id - Dunia hiburan Indonesia kembali diselimuti awan duka. Komedian senior sekaligus aktor ternama, Simson…

17 hours ago

Kopi Aroma Bandung, Warisan Kopi Legendaris Indonesia yang Tetap Setia pada Tradisi Sejak 1930

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil kopi terbaik di dunia. Dari Sabang hingga Merauke,…

20 hours ago

Kanvill Dau Malang, Restoran Grill with View yang Menggabungkan Kuliner Lezat dan Panorama Alam

Kabupaten Malang dikenal memiliki banyak destinasi wisata alam yang memanjakan mata. Namun, selain wisata pegunungan…

20 hours ago