Berita

Surat Tarikan Iuran HUT RI di Wringinanom Disoroti DPRD Gresik, Ada Apa?

 

SwaraWarta.co.id Surat yang dikeluarkan oleh panitia peringatan HUT Kemerdekaan RI Kecamatan Wringinanom meminta iuran dari ASN, PPPK, hingga siswa kini mendapat perhatian dari DPRD Gresik.

Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Abdul Qodir, menegaskan bahwa iuran seharusnya bersifat sukarela, bukan dengan menetapkan jumlah nominal tertentu seperti yang tercantum dalam surat tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Momen Bersejarah: Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

“Jangan ada nominalnya seperti itu. Karena kalau ada nominalnya pasti akan dipersepsikan sebagai tarikan yang tidak ada dasar regulasinya. Bisa masuk kategori pungli,” kata Qodir, Senin (5/8)

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, menambahkan bahwa partisipasi dalam iuran seharusnya tidak dipaksakan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana.

“Hanya saja, kami meminta agar pengelolaan dananya benar-benar transparan, efektif dan disampaikan kepada bupati,” tandasnya

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Mochammad Zaifuddin, menyebutkan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi masalah ini dengan pihak terkait. “Sudah kami agendakan,” ujarnya.

Menurut Zaifuddin, kegiatan dalam memeriahkan hari kemerdekaan tidak boleh dilakukan dengan paksaan.

Sebaliknya, pemerintah harus dapat membangkitkan semangat perjuangan pahlawan melalui perayaan tersebut.

“Dan menjadikan semangat pahlawan untuk dijadikan semangat dalam kehidupan sehari hari,” pungkasnya

Sebelumnya, sebuah surat dari panitia peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Kecamatan Wringinanom meminta iuran dari ASN, PPPK, dan siswa di sekolah-sekolah di wilayah tersebut.

Surat bernomor 003 1/001/PAN HUT 109/2024 ini meminta kepala sekolah untuk mengumpulkan iuran dari siswa-siswi dengan jumlah yang telah ditetapkan berdasarkan golongan.

Baca Juga: 7 Fakta Dibalik Hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia

Untuk ASN, iuran ditetapkan berbeda berdasarkan golongan: ASN Golongan IV sebesar Rp 100 ribu, Golongan III Rp 75 ribu, Golongan II Rp 50 ribu, dan Golongan I Rp 20 ribu.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Rahasia Dapur! Cara Membuat Bakso Sapi Kenyal dan Antigagal

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat bakso sapi? Siapa yang bisa menolak semangkuk bakso sapi hangat…

13 hours ago

Bagaimana Menurut Saudara Hal-hal yang Dapat Ditingkatkan dari Pelaksanaan UP? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Uji Pengetahuan (UP) dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan gerbang terakhir yang harus…

15 hours ago

Bagaimana Cara Belut Berkembang Biak? Berikut ini Pembahasannya Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara belut berkembang biak? Belut merupakan salah satu komoditas perikanan yang sangat…

15 hours ago

Apakah Tidur Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

SwaraWarta.co.id - Dalam menjaga ibadah sehari-hari, kesucian diri melalui wudhu adalah syarat utama sebelum melaksanakan…

15 hours ago

Berapa Anak Sheila Marcia? Simak Profil Lengkap Buah Hatinya di Tahun 2026

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai berapa anak Sheila Marcia sering kali muncul di benak netizen yang…

16 hours ago

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Beberapa waktu terakhir, rumah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang berlokasi di Jalan…

1 day ago