Surat Tarikan Iuran HUT RI Wringinanom yang disoroti DPRD Gresik (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id Surat yang dikeluarkan oleh panitia peringatan HUT Kemerdekaan RI Kecamatan Wringinanom meminta iuran dari ASN, PPPK, hingga siswa kini mendapat perhatian dari DPRD Gresik.
Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Abdul Qodir, menegaskan bahwa iuran seharusnya bersifat sukarela, bukan dengan menetapkan jumlah nominal tertentu seperti yang tercantum dalam surat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Momen Bersejarah: Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
“Jangan ada nominalnya seperti itu. Karena kalau ada nominalnya pasti akan dipersepsikan sebagai tarikan yang tidak ada dasar regulasinya. Bisa masuk kategori pungli,” kata Qodir, Senin (5/8)
Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, menambahkan bahwa partisipasi dalam iuran seharusnya tidak dipaksakan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana.
“Hanya saja, kami meminta agar pengelolaan dananya benar-benar transparan, efektif dan disampaikan kepada bupati,” tandasnya
Ketua Komisi I DPRD Gresik, Mochammad Zaifuddin, menyebutkan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi masalah ini dengan pihak terkait. “Sudah kami agendakan,” ujarnya.
Menurut Zaifuddin, kegiatan dalam memeriahkan hari kemerdekaan tidak boleh dilakukan dengan paksaan.
Sebaliknya, pemerintah harus dapat membangkitkan semangat perjuangan pahlawan melalui perayaan tersebut.
“Dan menjadikan semangat pahlawan untuk dijadikan semangat dalam kehidupan sehari hari,” pungkasnya
Sebelumnya, sebuah surat dari panitia peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Kecamatan Wringinanom meminta iuran dari ASN, PPPK, dan siswa di sekolah-sekolah di wilayah tersebut.
Surat bernomor 003 1/001/PAN HUT 109/2024 ini meminta kepala sekolah untuk mengumpulkan iuran dari siswa-siswi dengan jumlah yang telah ditetapkan berdasarkan golongan.
Baca Juga: 7 Fakta Dibalik Hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia
Untuk ASN, iuran ditetapkan berbeda berdasarkan golongan: ASN Golongan IV sebesar Rp 100 ribu, Golongan III Rp 75 ribu, Golongan II Rp 50 ribu, dan Golongan I Rp 20 ribu.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat bakso sapi? Siapa yang bisa menolak semangkuk bakso sapi hangat…
SwaraWarta.co.id - Uji Pengetahuan (UP) dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan gerbang terakhir yang harus…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara belut berkembang biak? Belut merupakan salah satu komoditas perikanan yang sangat…
SwaraWarta.co.id - Dalam menjaga ibadah sehari-hari, kesucian diri melalui wudhu adalah syarat utama sebelum melaksanakan…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai berapa anak Sheila Marcia sering kali muncul di benak netizen yang…
Beberapa waktu terakhir, rumah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang berlokasi di Jalan…