Berita

Surat Tarikan Iuran HUT RI di Wringinanom Disoroti DPRD Gresik, Ada Apa?

 

SwaraWarta.co.id Surat yang dikeluarkan oleh panitia peringatan HUT Kemerdekaan RI Kecamatan Wringinanom meminta iuran dari ASN, PPPK, hingga siswa kini mendapat perhatian dari DPRD Gresik.

Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Abdul Qodir, menegaskan bahwa iuran seharusnya bersifat sukarela, bukan dengan menetapkan jumlah nominal tertentu seperti yang tercantum dalam surat tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Momen Bersejarah: Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

“Jangan ada nominalnya seperti itu. Karena kalau ada nominalnya pasti akan dipersepsikan sebagai tarikan yang tidak ada dasar regulasinya. Bisa masuk kategori pungli,” kata Qodir, Senin (5/8)

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, menambahkan bahwa partisipasi dalam iuran seharusnya tidak dipaksakan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana.

“Hanya saja, kami meminta agar pengelolaan dananya benar-benar transparan, efektif dan disampaikan kepada bupati,” tandasnya

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Mochammad Zaifuddin, menyebutkan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi masalah ini dengan pihak terkait. “Sudah kami agendakan,” ujarnya.

Menurut Zaifuddin, kegiatan dalam memeriahkan hari kemerdekaan tidak boleh dilakukan dengan paksaan.

Sebaliknya, pemerintah harus dapat membangkitkan semangat perjuangan pahlawan melalui perayaan tersebut.

“Dan menjadikan semangat pahlawan untuk dijadikan semangat dalam kehidupan sehari hari,” pungkasnya

Sebelumnya, sebuah surat dari panitia peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Kecamatan Wringinanom meminta iuran dari ASN, PPPK, dan siswa di sekolah-sekolah di wilayah tersebut.

Surat bernomor 003 1/001/PAN HUT 109/2024 ini meminta kepala sekolah untuk mengumpulkan iuran dari siswa-siswi dengan jumlah yang telah ditetapkan berdasarkan golongan.

Baca Juga: 7 Fakta Dibalik Hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia

Untuk ASN, iuran ditetapkan berbeda berdasarkan golongan: ASN Golongan IV sebesar Rp 100 ribu, Golongan III Rp 75 ribu, Golongan II Rp 50 ribu, dan Golongan I Rp 20 ribu.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mudah dan Gak Ribet! Cara Mengatasi IG yang Tidak Bisa Live yang Perlu Kamu Tahu

SwaraWarta.co.id – Ada banyak cara mengatasi IG yang tidak bisa live. Pernahkah Anda bersemangat ingin…

14 hours ago

Kenapa Tangan Sering Kesemutan? Kenali Penyebab dan Solusinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa tangan sering kesemutan? Pernahkah Anda terbangun di tengah malam dengan sensasi tangan…

17 hours ago

Bagaimana Bentuk Sistem Kepercayaan pada Masa Bercocok Tanam? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Masa bercocok tanam, sering disebut juga periode Neolitikum, merupakan salah satu tonggak terpenting…

20 hours ago

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

SwaraWarta.co.id – Download Twibbon Millad Muhammadiyah 2025. Setiap tanggal 18 November, warga dan simpatisan Muhammadiyah memperingati Milad atau…

20 hours ago

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

SwaraWarta.co.id- Ibu kota Indonesia ini tidak hanya menghadapi masalah banjir tahunan, tetapi juga ancaman yang…

20 hours ago

SEORANG Dosen Psikologi Ingin Mengetahui Apakah Rata-Rata Lama Tidur Mahasiswa Di Kampus X Sudah Sesuai Rekomendasi Kesehatan, Yaitu 7 Jam Per Malam

Seorang dosen psikologi ingin mengetahui apakah rata-rata lama tidur mahasiswa di kampus X sudah sesuai…

22 hours ago