Tragis: Kecelakaan Maut di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari Jakarta dikabarkan pada hari ini, Rabu pagi, sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan RE Martadinata, tepatnya dekat Jembatan PLTU Wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara,

yang mengakibatkan seorang wanita berinisial NZ meninggal dunia. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor dan sebuah bus.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban yang berusia 18 tahun mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian.

Edy Purwanto menjelaskan bahwa sepeda motor yang dikendarai NZ bergerak dari arah timur menuju barat di Jalan RE Martadinata.

Baca Juga :  Pemkab Ponorogo Siapkan Pembangunan Pasar Induk Modern untuk Dongkrak PAD

Saat korban mendekati Jembatan PLTU, sepeda motor yang ditumpangi oleh NZ mengalami slip dan jatuh ke arah kanan.

Pada saat bersamaan, sebuah bus Pluit Jaya yang dikemudikan oleh pria berinisial E melaju di sisi kanan motor tersebut.

Akibatnya, korban terjatuh dan terserempet oleh bus yang menyebabkan luka berat di bagian kepala serta kehilangan banyak darah, yang pada akhirnya mengakibatkan kematian.

Setelah kejadian, petugas Kepolisian Lalu Lintas segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Mereka juga mengumpulkan barang bukti terkait kecelakaan tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), satu unit bus Pluit Jaya beserta STNK, serta satu unit Surat Izin Mengemudi (SIM) BII Umum atas nama E.

Baca Juga :  Bagaimana Ajaran Agama Tertentu Mengarahkan Perilaku yang Berakhlak

Kompol Edy Purwanto juga mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan yang dapat berakibat fatal.

Selain itu, Edy Purwanto juga mengingatkan agar pengendara selalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum berkendara dan memastikan penggunaan helm bagi pengendara serta penumpang sepeda motor.

Ia juga mengingatkan perlunya penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil untuk keselamatan bersama.

Dengan imbauan tersebut, diharapkan para pengendara dapat lebih waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan di jalan raya.***

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB