Tragis: Kecelakaan Maut di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari Jakarta dikabarkan pada hari ini, Rabu pagi, sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan RE Martadinata, tepatnya dekat Jembatan PLTU Wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara,

yang mengakibatkan seorang wanita berinisial NZ meninggal dunia. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor dan sebuah bus.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban yang berusia 18 tahun mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian.

Edy Purwanto menjelaskan bahwa sepeda motor yang dikendarai NZ bergerak dari arah timur menuju barat di Jalan RE Martadinata.

Baca Juga :  Laga Timnas Indonesia vs Bahrain Digelar Lebih Malam: Pertandingan Penentu di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Saat korban mendekati Jembatan PLTU, sepeda motor yang ditumpangi oleh NZ mengalami slip dan jatuh ke arah kanan.

Pada saat bersamaan, sebuah bus Pluit Jaya yang dikemudikan oleh pria berinisial E melaju di sisi kanan motor tersebut.

Akibatnya, korban terjatuh dan terserempet oleh bus yang menyebabkan luka berat di bagian kepala serta kehilangan banyak darah, yang pada akhirnya mengakibatkan kematian.

Setelah kejadian, petugas Kepolisian Lalu Lintas segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Mereka juga mengumpulkan barang bukti terkait kecelakaan tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), satu unit bus Pluit Jaya beserta STNK, serta satu unit Surat Izin Mengemudi (SIM) BII Umum atas nama E.

Baca Juga :  Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Kompol Edy Purwanto juga mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan yang dapat berakibat fatal.

Selain itu, Edy Purwanto juga mengingatkan agar pengendara selalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum berkendara dan memastikan penggunaan helm bagi pengendara serta penumpang sepeda motor.

Ia juga mengingatkan perlunya penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil untuk keselamatan bersama.

Dengan imbauan tersebut, diharapkan para pengendara dapat lebih waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan di jalan raya.***

Berita Terkait

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terkait

Wednesday, 8 July 2026 - 08:19 WIB

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Tuesday, 7 July 2026 - 10:05 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Berita Terbaru