Orang Tua Murid di Bogor Sambut Gembira Putusan MK soal Biaya Sekolah

- Redaksi

Thursday, 29 May 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak saat mengikuti upacara di sekolah (Dok. Ist)

Anak saat mengikuti upacara di sekolah (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang orang tua murid di Kota Bogor bernama Kinanti merasa sangat senang dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus biaya daftar ulang dan SPP di sekolah swasta.

Ia menyebut keputusan ini sebagai angin segar, terutama bagi keluarga menengah ke bawah yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup.Menurut Kinanti, biaya sekolah swasta seringkali menjadi beban berat.

“Kalau daftar ulang dan SPP dihapus, tentu sangat meringankan kami sebagai orang tua murid,” kata Kinanti

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kinanti menambahkan, jika biaya sekolah dihapus, uang tersebut bisa dialihkan untuk kebutuhan penting lainnya. Ia mencontohkan, SPP anaknya sebesar Rp300 ribu per bulan. Jika tidak perlu membayar lagi, dana itu bisa digunakan untuk belanja kebutuhan dapur.

Baca Juga :  Kepala Daerah Dalam Sistem Pemerintahan Otonomi Menjadi Raja Baru di Daerah Dalam Konteks Kepemimpinan Pemerintahan yang Ideal

Alasan Kinanti memilih sekolah swasta untuk anaknya adalah karena faktor zonasi dan pelajaran agama. Ia berharap pemerintah benar-benar menjalankan keputusan ini di lapangan, bukan hanya sekadar wacana.

“Kami berharap putusan ini segera direalisasikan agar tidak hanya menjadi wacana yang menggantung,” ucap Kinanti.

Ia juga bercerita bahwa banyak sekolah swasta mewajibkan pembayaran penuh saat awal pendaftaran, yang sangat memberatkan para orang tua, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Kinanti juga mengapresiasi para ibu rumah tangga yang menggugat aturan ini ke MK. Menurutnya, gugatan tersebut mewakili suara banyak orang tua yang mengalami kesulitan serupa.

Berita Terkait

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Menurut Pendapat Anda, Mengapa Keterbatasan kosakata ini bisa menjadi hambatan besar bagi siswa dalam belajar membaca dan menulis di SD?
Bahasa Indonesia Memiliki Kedudukan Sebagai Bahasa Indonesia dan Bahasa Negara, Jelaskan Perbedaan Keduanya dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar?
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!
Apa Itu Herbig-Haro dan Bagaimana Cara Memotretnya? Mari Kita Bahas Secara Seksama!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 12:00 WIB

Menurut Pendapat Anda, Mengapa Keterbatasan kosakata ini bisa menjadi hambatan besar bagi siswa dalam belajar membaca dan menulis di SD?

Saturday, 10 October 2026 - 11:45 WIB

Bahasa Indonesia Memiliki Kedudukan Sebagai Bahasa Indonesia dan Bahasa Negara, Jelaskan Perbedaan Keduanya dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar?

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Berita Terbaru